Diduga Langgar Kedisiplinan ASN, Kepala Disdik dan Kabid Mutasi BKDPSDM Bondowoso Dinonaktifkan Sementara

Bondowoso, Obor Rakyat - Tim Penilaian Kinerja (TPK) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso, menonaktifkan sementara, Sugiyono Eksantoso sebagai kepala Dinas Pendidikan (Disdik).
Pj Sekda Bondowoso, Haeriyah Yulianti saat diwawancarai oleh sejumlah wartawan

Bondowoso, Obor Rakyat – Tim Penilaian Kinerja (TPK) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso, menonaktifkan sementara, Sugiyono Eksantoso sebagai kepala Dinas Pendidikan (Disdik).

Tak hanya itu, Kabid Mutasi dan Promosi Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) Bondowoso, Iwan juga dinonaktifkan.

Dua orang tersebut, dinonaktifkan sementara karena diduga melanggar kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN), yang dilaksanakannya.

Dikonfirmasi, PJ Sekretaris Daerah (Sekda) Bondowoso, Haeriah Yuliati, menyebutkan, dua ASN tersebut, dinonaktifkan sementara SKnya per hari Senin 13 November 2023.

Baca juga: Kepala Dinsos P3AKB: Penyaluran BLT-DBHCHT di Bondowoso Sudah Melalui Verifikasi Faktual

Menurutnya, semua yang dilakukan oleh TPK, sesuai Peraturan Pemerintah (PP), untuk mempermudah dan memperlancar proses pemeriksaan.

“Maka, Bupati boleh untuk menonaktifkan sementara orang yang terperiksa,” ujarnya, Senin (13/11/2023).

Lanjut kata Haeriyah sapaan lekatnya, TPK melakukan ini atas Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tindak lanjut dari rekomendasi KASN dan hasil pemeriksaan Inspektorat terhadap dua orang (ASN) tersebut, yang masih proses berjalan.

“Untuk deadline waktu penonaktifan sementara ini sampai proses pemeriksaan selesai. Mudah-mudahan tidak terlalu lama jadi, ketika ini untuk saudara Iwan pemeriksaannya satu kali kami anggap cukup maka, ya cukup,” katanya.

Ketika ditanya perihal untuk mengisi kekosongan tugas Kepala Disdik Bondowoso?.

“Sudah ditunjuk Pelaksana Harian atau PHH,” pungkas Haeriyah yang juga selaku ketua TPK Pemkab Bondowoso.

Sekadar diketahui, usai gelar BAP di ruang Comen Center, Sugiyono Eksantoso dan Iwan saat dikonfirmasi enggan memberikan keterangan. (tif)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *