Dugaan Penyelewengan Dana Desa Petung Bondowoso: Proyek Fiktif dan Kerusakan Infrastruktur Jadi Sorotan

Bondowoso, Obor Rakyat – Dugaan penyimpangan pengelolaan Dana Desa (DD) di Desa Petung, Kecamatan Pakem, Kabupaten Bondowoso mencuat ke publik setelah salah satu media online (D- inisial) menyiarkan berita. Sejumlah kejanggalan mulai dari proyek fiktif hingga infrastruktur rusak yang belum lama dibangun menjadi sorotan warga dan aktivis masyarakat sipil.
kondisi jalan rabat beton dari Dana Desa yang
rusak.

Bondowoso, Obor Rakyat – Dugaan penyimpangan pengelolaan Dana Desa (DD) di Desa Petung, Kecamatan Pakem, Kabupaten Bondowoso mencuat ke publik setelah salah satu media online (D- inisial) menyiarkan berita. Sejumlah kejanggalan mulai dari proyek fiktif hingga infrastruktur rusak yang belum lama dibangun menjadi sorotan warga dan aktivis masyarakat sipil.

Salah satu dugaan paling mencolok adalah tidak terealisasinya dua item proyek penting, yakni pengadaan tenda terop senilai Rp75 juta dan pembuatan kanopi kantor desa senilai Rp28 juta yang bersumber dari Silpa 2024. Hingga kini, fisik dari dua pengadaan tersebut tidak tampak di lapangan, sementara laporan keuangan menunjukkan dana telah digunakan.

Infrastruktur Baru Sudah Rusak

Selain proyek yang diduga fiktif, investigasi media juga menemukan kerusakan serius pada proyek rabat beton di RT 09 RW 05. Padahal, proyek ini tergolong baru dibangun menggunakan Dana Desa. Permukaan jalan sudah retak dan mengelupas, menimbulkan kekhawatiran soal kualitas pembangunan.

Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan dugaan bahwa material yang digunakan tidak sesuai standar.

Baca Juga :  Tiang Listrik dari Bambu Masih Digunakan di Beberapa Wilayah Bondowoso, Aktivis Desak Pemerintah Bertindak

“Bagaimana tidak cepat rusak, semennya saja pakai merek Merdeka. Spesinya juga diduga pakai pasir berlumpur dan semen yang kualitasnya rendah,” ujarnya.

Upah Buruh Di Bawah Standar
Masalah lainnya muncul dari pengakuan para pekerja harian proyek Dana Desa yang mengeluhkan nilai Harian Orang Kerja (HOK) yang mereka terima jauh di bawah standar kelayakan. Hal ini semakin memperkuat dugaan adanya praktik tidak transparan dalam pengelolaan anggaran desa.

Inspektorat Instruksikan Pengembalian Dana Rp200 Juta

Masalah Dana Desa Petung semakin diperparah dengan hasil audit dari Inspektorat Kabupaten Bondowoso. Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan Sementara (LHPS), pemerintah desa diminta untuk mengembalikan dana hampir Rp200 juta ke kas daerah akibat ketidaksesuaian penggunaan anggaran.

Sayangnya, hingga berita ini diturunkan, Kepala Desa (Kades) Petung, Maimunah, belum memberikan klarifikasi maupun tanggapan resmi terhadap berbagai dugaan tersebut.

Aktivis Desak Aparat Penegak Hukum (APH) Turun Tangan

Menanggapi maraknya temuan ini, sejumlah aktivis mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera melakukan penyelidikan terhadap pengelolaan Dana Desa Petung.

“Ini tidak bisa dibiarkan. APH harus bertindak tegas. Penggunaan Dana Desa harus transparan dan bisa dipertanggungjawabkan demi kepentingan masyarakat,” tegas salah satu aktivis lokal.

Transparansi dan Akuntabilitas Dana Desa Dipertanyakan

Kasus di Desa Petung menambah daftar panjang persoalan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan Dana Desa di berbagai wilayah. Banyak pihak berharap, aparat terkait segera mengambil langkah konkret untuk mengusut tuntas dugaan penyimpangan dan memastikan Dana Desa kembali ke tujuan semula: membangun dan menyejahterakan masyarakat desa. (*)

 

Penulis : Latif J
Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *