
Bondowoso, Obor Rakyat – Seorang aktivis senior berinisial H dikabarkan akan melayangkan surat kepada Bupati Bondowoso, Abdul Hamid Wahid, terkait dugaan mark up harga bahan sembako di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Sumber Kalong 2, Kecamatan Wonosari.
Dugaan tersebut mencuat pada pengadaan telur dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). H menilai terdapat selisih harga yang diduga tidak sesuai dengan ketentuan Harga Eceran Tertinggi (HET) sebagaimana diatur oleh Badan Gizi Nasional (BGN).
“Dalam penawaran harga telur tercantum Rp27.300 per kilogram, tetapi pada pengambilan atau realisasi tercatat Rp30.000. Sementara harga HET berada di angka Rp28.391. Kami menduga ada upaya mengambil keuntungan lebih besar,” ujar H kepada wartawan, Kamis (7/5/2026).
Menurutnya, pihak pengelola SPPG diduga mengambil keuntungan hampir Rp2.000 per kilogram dari pengadaan telur tersebut.
Ia menyebut praktik itu berpotensi melanggar ketentuan BGN dalam pelaksanaan program MBG.
“Hal ini diduga bertentangan dengan aturan Badan Gizi Nasional yang tertuang dalam Surat Keputusan Nomor 44.1 Tahun 2026. Ketika dicek di aplikasi, harga telur tercatat Rp30 ribu per kilogram,” katanya.
H menegaskan akan segera menyampaikan laporan resmi kepada Bupati Bondowoso selaku pengawas dan penanggung jawab tertinggi atas pelaksanaan program MBG di daerah agar dilakukan evaluasi dan pemeriksaan lebih lanjut.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, Kepala SPPG Sumber Kalong 2, Irfan, belum berhasil dikonfirmasi untuk memberikan tanggapan terkait dugaan tersebut. (*)
Penulis: Latif J