Daerah  

Bidpropam Polda Jatim Sidak Senjata Api di Polres Bondowoso

Bondowoso, Obor Rakyat – Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jawa Timur melakukan supervisi dan pemeriksaan intensif terhadap kelayakan senjata api dinas di Polres Bondowoso, Rabu (6/5/2026).
Bidpropam Polda Jatim sidak senjata api di Polres Bondowoso. (Dok: Humas Polres Bondowoso)

7 Senpi Dinyatakan Tak Layak Pakai

Bondowoso, Obor Rakyat – Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jawa Timur melakukan supervisi dan pemeriksaan intensif terhadap kelayakan senjata api dinas di Polres Bondowoso, Rabu (6/5/2026).

Dari hasil pemeriksaan, sebanyak 7 pucuk senjata api laras panjang dinyatakan tidak layak pakai.

Kegiatan yang berlangsung di depan Gudang Senpi Logistik Polres Bondowoso tersebut dipimpin langsung oleh Plt. Kasubdit Provos Bidpropam Polda Jatim, AKBP Iswahab dan dihadiri Kapolres Bondowoso AKBP Aryo Dwi Wibowo bersama jajaran pejabat utama Polres Bondowoso.

Tim supervisi melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kondisi fisik senjata api, kelengkapan administrasi, hingga inventarisasi amunisi.

Pemeriksaan meliputi kebersihan laras, mekanisme kerja senjata, kecocokan nomor seri, Pas Senpi, sertifikat psikologi, dan identitas personel pemegang senjata api dinas.

Baca Juga :  Dugaan Perselingkuhan Oknum Kepala SPPG di Bondowoso Dilaporkan ke Polisi

Kapolres Bondowoso AKBP Aryo Dwi Wibowo menegaskan bahwa pemeriksaan ini merupakan bentuk pengawasan ketat untuk memastikan senjata api dinas digunakan secara profesional dan sesuai prosedur.

“Pemeriksaan ini penting untuk menjamin kesiapan operasional sekaligus mencegah terjadinya pelanggaran prosedur dalam penggunaan senjata api dinas,” tegasnya.

Dari hasil supervisi, tercatat sebanyak 337 pucuk senjata api laras panjang diperiksa. Sebanyak 320 pucuk dinyatakan layak pakai, sedangkan 7 pucuk lainnya tidak layak operasional. Sementara itu, 419 pucuk senjata api genggam seluruhnya dalam kondisi baik dan terawat.

Selain senjata api, tim juga memeriksa total 112.111 butir amunisi yang terdiri dari:

– 83.663 butir amunisi tajam

– 18.918 butir amunisi karet

– 9.530 butir amunisi hampa

Bidpropam Polda Jatim juga memberikan sejumlah rekomendasi tegas, mulai dari teguran kepada personel yang kurang merawat senjata, penarikan sementara senpi bagi anggota dengan administrasi kedaluwarsa, hingga kewajiban tes psikologi ulang.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya Polri menjaga profesionalisme, disiplin, dan mencegah potensi penyalahgunaan senjata api oleh personel.

Pengawasan ketat diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri serta menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. (*)


Sumber: Humas Polres Bondowoso
Editor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *