
Jakarta, Obor Rakyat — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap lima aparatur sipil negara (ASN) di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), pada Rabu (10/6/2026).
Penindakan ini berkaitan dengan dugaan suap dalam proses audit pengadaan smart board di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan pihak-pihak yang diamankan saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik.
“Hasil ekspos perkara siang tadi memutuskan bahwa penyelidikan tertutup ini dinaikkan ke tahap penyidikan berdasarkan bukti permulaan yang cukup dan sah,” kata Budi.
KPK menyebut kasus ini berkaitan dengan dugaan suap kepada oknum BPK dalam proses audit pengadaan smart board yang menyeret Edison.
Setelah status perkara naik ke tahap penyidikan, penyidik akan segera menetapkan pihak-pihak yang bertanggung jawab sebagai tersangka.
Kasus ini menambah daftar penanganan perkara korupsi yang melibatkan proses pengawasan dan audit keuangan daerah.
KPK memastikan akan mengumumkan konstruksi perkara, identitas tersangka, serta barang bukti yang diamankan setelah proses pemeriksaan awal selesai dilakukan. (*)
Penulis: Wahyu Widodo
Editor: Redaksi