
Pematangsiantar, Obor Rakyat – Komitmen untuk mewujudkan sistem peradilan yang bersih, transparan, dan akuntabel terus disuarakan oleh elemen masyarakat. Kongres Pemberantasan Korupsi Manipulatif Rakyat Indonesia (KPKM-RI) kembali melaksanakan audiensi bersama Pengadilan Negeri (PN) Pematangsiantar pada Jumat (19/6/2026) pukul 14.00 WIB.
Pertemuan ini menjadi bentuk dukungan nyata terhadap penguatan supremasi hukum dan peningkatan kualitas pelayanan publik di lembaga peradilan.
Audiensi tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Umum KPKM-RI, Hunter D. Samosir, dengan didampingi Koordinator Biro Hukum KPKM-RI, Evendi Mindo Nainggolan, serta jajaran pengurus lainnya.
Kehadiran rombongan disambut hangat oleh pihak PN Pematangsiantar yang diwakili oleh Panitera Willyanto Sitorus, dan Hakim Kristianto Siagian.
Mendorong Access to Justice Melalui Posbakum
Dalam kesempatan tersebut, Koordinator Biro Hukum KPKM-RI, Evendi Mindo Nainggolan, memaparkan pentingnya peran Pos Bantuan Hukum (Posbakum).
Menurutnya, Posbakum bukan sekadar formalitas administratif, melainkan instrumen vital dalam mengimplementasikan prinsip access to justice dan kesamaan kedudukan di mata hukum (equality before the law).
“Posbakum harus benar-benar hadir sebagai pelayanan hukum yang menyentuh masyarakat pencari keadilan, khususnya masyarakat kurang mampu yang membutuhkan pendampingan dan pemahaman hukum secara layak dan manusiawi,” ujar Evendi.
Senada dengan hal itu, Ketua Umum KPKM-RI Hunter D. Samosir menegaskan bahwa audiensi ini merupakan kelanjutan dari komitmen jangka panjang organisasi.
Ia menyebut pengadilan sebagai benteng terakhir masyarakat untuk mendapatkan keadilan, sehingga kepercayaan publik (public trust) wajib dijaga melalui pelayanan yang humanis dan transparan.
“Kehadiran kami bukan untuk mencampuri independensi lembaga peradilan, melainkan sebagai bentuk dukungan moral dan partisipasi masyarakat dalam memperkuat pelayanan hukum yang lebih terbuka dan mudah diakses,” tegas Hunter.
Siap Berkolaborasi dan Ikuti Mekanisme Resmi
Sebagai langkah konkret, KPKM-RI secara resmi menyampaikan harapannya agar dapat diberikan kesempatan untuk berkontribusi dalam layanan Posbakum di lingkungan PN Pematangsiantar, sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Selain itu, mereka juga memberikan sejumlah masukan strategis terkait pengawasan bantuan hukum, edukasi hukum bagi masyarakat, hingga peluang kolaborasi kelembagaan.
Menanggapi aspirasi tersebut, Hakim PN Pematangsiantar, Kristianto Siagian, menyampaikan apresiasi yang tinggi atas kepedulian KPKM-RI.
Terkait pengisian Posbakum, ia mengarahkan agar KPKM-RI dapat mengikuti proses pelelangan resmi yang dijadwalkan pada akhir tahun.
”Kami mendukung penuh program sosial dan penguatan hukum dari KPKM-RI. Organisasi masyarakat yang memiliki komitmen tinggi sangat dibutuhkan untuk membantu masyarakat mendapatkan akses bantuan hukum yang lebih baik,” ungkap Kristianto.
Penyerahan Piagam Penghargaan
Sebagai penutup agenda yang berlangsung hangat dan penuh kekeluargaan ini, KPKM-RI menyerahkan piagam penghargaan kepada pihak PN Pematangsiantar.
Penghargaan ini menjadi simbol sinergitas dan dukungan moral dari masyarakat sipil agar PN Pematangsiantar konsisten menjaga integritas, meningkatkan pelayanan publik, serta menjadi lembaga peradilan yang dipercaya oleh seluruh lapisan masyarakat. (*)
Penulis: S Hadi Purba
Editor: Redaksi