Nasib Ratusan Siswa OSN Bondowoso Menggantung, Kadispendik Bantah Isu Diskualifikasi

Sebanyak 350 siswa SD Bondowoso terancam gagal mengikuti OSN tingkat Provinsi Jawa Timur setelah hasil seleksi belum diumumkan Puspresnas. DPRD memanggil Kepala Dispendik, sementara dinas menyatakan masih menunggu klarifikasi resmi dari pusat.

​Bondowoso, Obor Rakyat – Nasib ratusan siswa berprestasi di Kabupaten Bondowoso kini berada di ujung ketidakpastian. Sebanyak 350 peserta Olimpiade Sains Nasional (OSN) jenjang Sekolah Dasar (SD) dikabarkan terancam gagal melaju ke tingkat Provinsi Jawa Timur.

Hal ini menyusul tidak tercantumnya nama Kabupaten Bondowoso dalam pengumuman resmi hasil seleksi tingkat kabupaten oleh Pusat Prestasi Nasional (Puspresnas).​

Situasi tersebut memicu perhatian serius dari DPRD Kabupaten Bondowoso. Komisi IV yang membidangi sektor pendidikan menjadwalkan pemanggilan Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Bondowoso guna meminta klarifikasi sekaligus memastikan penyebab keterlambatan pengumuman tersebut.

​Langkah ini diambil setelah berkembang isu di tengah masyarakat yang menyebutkan bahwa kelalaian administratif berupa keterlambatan pengunggahan dokumen berita acara pelaksanaan seleksi menjadi pemicu seluruh peserta asal Bondowoso didiskualifikasi. Jika isu tersebut benar, 350 siswa dipastikan kehilangan peluang untuk bersaing di ajang prestasi akademik tingkat nasional tahun ini.

Baca Juga :  ​DPRD dan Pemkab Bondowoso Resmi Mulai Pembahasan Raperda Pertanggungjawaban APBD TA 2025

​DPRD Minta Klarifikasi Menyeluruh

​Anggota Komisi IV DPRD Bondowoso dari Fraksi PKB, A. Mansur, menegaskan bahwa pihak legislatif akan mengusut tuntas persoalan ini melalui fungsi pengawasan yang mereka miliki agar informasi di masyarakat tidak simpang siur.

​”Kami pasti akan menindaklanjuti persoalan ini secara komprehensif. Setiap aspirasi dan masukan dari masyarakat akan kami jadikan pijakan untuk mengurai benang kusut ini,” ujar A. Mansur, Senin (29/6/2026).

​Komisi IV menekankan jika terbukti ada kelalaian administratif dari pihak dinas yang merugikan siswa, hal tersebut harus menjadi bahan evaluasi yang sangat serius. DPRD juga mendorong Dispendik untuk melakukan komunikasi intensif dengan Puspresnas demi melindungi hak-hak para peserta didik.

Dispendik Bantah Isu Diskualifikasi

​Di sisi lain, Kepala Dispendik Bondowoso, Taufan Restuanto, membantah adanya kepastian diskualifikasi. Ia menegaskan hingga saat ini pihaknya belum menerima informasi atau surat resmi dari pusat terkait pembatalan keikutsertaan siswa Bondowoso.

​Taufan menjelaskan bahwa persoalan ini bermula ketika nama Kabupaten Bondowoso absen dari pengumuman hasil OSN tingkat kabupaten yang dirilis Puspresnas pada 27 Juni 2026 lalu. Merespons hal itu, Dispendik langsung melayangkan surat resmi bernomor 430.3.5.1454.430.9.9 Tahun 2026 untuk meminta kejelasan dan pengumuman susulan.

​”Kami langsung menyampaikan surat resmi kepada Puspresnas dan meminta penjelasan mengenai penyebab hasil OSN Kabupaten Bondowoso belum diumumkan,” terang Taufan.

​Pelaksanaan Diklaim Sesuai Prosedur

​Lebih lanjut, Taufan memastikan bahwa pelaksanaan OSN tingkat SD dan SMP di Bondowoso sudah berjalan daring sesuai dengan prosedur dan jadwal nasional. Meski sempat terjadi keterlambatan pengiriman token ujian dari pusat selama 30 menit, seluruh peserta berhasil menyelesaikan ujian dengan lancar.

​Transparansi ujian juga diklaim terjaga karena diawasi langsung melalui kamera dan fitur live streaming di setiap ruangan. Taufan mengingatkan bahwa pemerintah daerah hanya bertugas sebagai fasilitator, sementara proses penilaian hingga pengumuman sepenuhnya berada di bawah kewenangan sistem Puspresnas.

​Ia juga menambahkan bahwa kendala ini tidak hanya dialami oleh Bondowoso, melainkan ada puluhan kabupaten/kota lain di Indonesia yang mengalami nasib serupa. Saat ini, Dispendik Bondowoso telah mengutus staf untuk berkoordinasi langsung ke Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur.

​”Kami optimistis hasilnya akan segera keluar. Pelaksanaan ujian di Bondowoso sudah selesai dengan baik, tinggal menunggu pengumuman dari pusat,” pungkas Taufan.

​Mengingat pelaksanaan OSN tingkat Provinsi Jawa Timur dijadwalkan berlangsung pada 9 Juli 2026, kepastian dari Puspresnas dalam beberapa hari ke depan akan menjadi penentu nasib dan kelanjutan perjuangan ratusan siswa penalar sains asal Bondowoso tersebut. (*)


Penulis: Latif J

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *