Daerah  

Deviasi Visi Kebijakan: Komunitas SIGAP Pujer Resmi Membubarkan Diri

​Bondowoso, Obor Rakyat — Komunitas Solidaritas Aksi Tanggap Pujer (SIGAP), sebuah gerakan sosial berbasis akar rumput di Kecamatan Pujer, Kabupaten Bondowoso, secara resmi dinyatakan bubar pada Senin, 29 Juni 2026.
Deviasi Visi Kebijakan: Komunitas SIGAP Pujer Resmi Membubarkan Diri

​Bondowoso, Obor Rakyat — Komunitas Solidaritas Aksi Tanggap Pujer (SIGAP), sebuah gerakan sosial berbasis akar rumput di Kecamatan Pujer, Kabupaten Bondowoso, secara resmi dinyatakan bubar pada Senin, 29 Juni 2026.

Langkah drastis ini diambil setelah munculnya dinamika internal yang dinilai mencederai prinsip dasar pendirian organisasi, yakni independensi mutlak melalui swadaya masyarakat.

​Keputusan pembubaran ini ditegaskan langsung oleh H. Agus selaku penasihat sekaligus penanggung jawab SIGAP Pujer melalui saluran komunikasi internal organisasi.

​”Hari ini saya nyatakan SIGAP Resmi dibubarkan. Karena sudah tidak sejalan,” tegas H. Agus pada Senin (29/6/2026), pukul 10:51 WIB.

Baca Juga :  Nasib Ratusan Siswa OSN Bondowoso Menggantung, Kadispendik Bantah Isu Diskualifikasi

Kronologi Pemutus Hubungan Kerja Sama Sosial

​Dalam konferensi pers yang digelar di hadapan awak media, Bendahara SIGAP, Priyo Murtiono, mengonfirmasi bahwa akar permasalahan bersumber dari pergeseran orientasi ideologis organisasi.
​Pemicu utama pembubaran ini adalah sebuah unggahan video di platform TikTok pada Minggu, 28 Juni 2026.

Video tersebut memperlihatkan momentum serah terima bantuan 50 drum aspal dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso kepada Desa Mangli, Kecamatan Pujer. Dalam rekaman tersebut, Ketua Umum SIGAP secara terbuka menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada jajaran birokrasi, mulai dari Ketua DPRD, Bupati Bondowoso, hingga Kepala Dinas Bina Marga, Sumber Daya Air, dan Bina Konstruksi (BSBK).

​Aksi sepihak tersebut dinilai oleh para donatur dan relawan sebagai bentuk kompromi politik yang mengubah status gerakan dari Swadaya Masyarakat menjadi Swakelola Pemerintah.

Kekecewaan kolektif ini langsung direspons dengan rapat darurat yang menghasilkan keputusan tunggal: membubarkan komunitas secara permanen.

​”Visi dan misi fundamental kami adalah gerakan swadaya, bukan kepanjangan tangan dari swakelola pemerintah. Perubahan haluan ini sangat mengecewakan para donatur dan relawan yang selama ini menjadi tulang punggung finansial gerakan,” urai Priyo Murtiono.

​Rekam Jejak dan Manifestasi Gerakan Organik

​Secara historis, SIGAP Pujer lahir dari kegelisahan sosial pada akhir Maret 2026 (Ramadhan/Syawal 1447 H). Diinisiasi oleh Priyo Murtiono dan H. Agus Suhartono, komunitas ini dibentuk pasca-terjadinya kecelakaan tunggal akibat infrastruktur jalan kabupaten yang rusak parah di wilayah Pujer.

​Meski baru seumur jagung, manifestasi aksi sosial yang berhasil direalisasikan secara mandiri oleh SIGAP tergolong masif, antara lain:

  • Restorasi Infrastruktur Jalan: Melakukan penambalan jalan berlubang menggunakan material cold mix dan aspal cair di Kecamatan Pujer, Tlogosari, dan wilayah sekitarnya.
  • Rehabilitasi Sosial: Memberikan atensi khusus pada perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
  • ​Restorasi Fasilitas Keagamaan: Merenovasi sejumlah mushola yang mengalami kerusakan fisik.

​Seluruh pendanaan program-program tersebut murni bersumber dari kolektif donatur privat dan solidaritas para relawan tanpa menyentuh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

​Proteksi Hukum pasca-Pembubaran

​Publikasi pembubaran ini sengaja dilakukan secara masif melalui media massa sebagai langkah preventif (pencegahan) terhadap potensi penyalahgunaan atribut organisasi di masa mendatang.

​Manajemen puncak SIGAP menegaskan status hukum organisasi kini non-aktif.

​”Kami mempublikasikan hal ini agar masyarakat luas mengetahui secara pasti bahwa SIGAP sudah tidak ada lagi. Ini penting untuk mengantisipasi adanya oknum tidak bertanggung jawab yang mengatasnamakan SIGAP dalam kegiatan apa pun,” pungkas Priyo.

​H. Agus Suhartono selaku perintis dan donatur utama juga menambahkan peringatan keras bahwa pihak mana pun yang mencoba memanipulasi atau menggunakan entitas SIGAP pasca-pembubaran ini akan dihadapkan pada tindakan tegas. (*)


Penulis: Syayudi
Editor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *