Tragedi Latsarmil KDMP: Urgensi Militerisasi Sipil dalam Pusaran Akuntabilitas Publik

​Bondowoso, Obor Rakyat — Gugurnya lima calon manajer Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dalam Pelatihan Dasar Kemiliteran (Latsarmil) memicu gelombang kritik hebat dari berbagai kalangan. Insiden tragis ini membuka kembali kotak pandora mengenai urgensi, relevansi, serta landasan filosofis di balik penerapan indoktrinasi dan latihan fisik ala militer terhadap para calon pemimpin sektor sipil.
Ilustrasi.

​Bondowoso, Obor Rakyat — Gugurnya lima calon manajer Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dalam Pelatihan Dasar Kemiliteran (Latsarmil) memicu gelombang kritik hebat dari berbagai kalangan. Insiden tragis ini membuka kembali kotak pandora mengenai urgensi, relevansi, serta landasan filosofis di balik penerapan indoktrinasi dan latihan fisik ala militer terhadap para calon pemimpin sektor sipil.

​Niat awal yang kerap digaungkan sebagai upaya pembentukan karakter, kedisiplinan, dan ketahanan mental, kini justru berbenturan dengan realitas fatal akibat tidak proporsionalnya metode pelatihan dengan profil fungsional peserta.

Desonansi Kompetensi: Manajemen vs. Kemiliteran

​Tragedi ini memantik kecaman keras, terutama dari pihak keluarga korban dan pengamat kelembagaan. Seorang sumber tepercaya yang memantau kasus ini mempertanyakan relevansi kurikulum pelatihan yang dinilai mengalami dislokasi substansi.

​”Ini bukan dilatih tentang manajemen dan pemasaran, tapi dilatih militer. Apa tujuannya?” ujar sumber tersebut, menyoroti adanya jurang pemisah (gap) yang lebar antara tuntutan profesional seorang manajer koperasi dengan doktrinasi fisik militeristis.

​Secara konseptual, kompetensi utama seorang manajer perekonomian mikro seperti koperasi terletak pada kapabilitas tata kelola (governance), literasi finansial, mitigasi risiko bisnis, serta strategi pemasaran adaptif. Penggunaan pendekatan latsarmil yang ekstrem dinilai sebagai bentuk simplifikasi dalam memandang konsep ‘kedisiplinan’. Ada kecenderungan keliru yang menganggap bahwa ketangguhan eksekutif hanya bisa lahir dari tempaan fisik yang rigid.

Baca Juga :  Gema Malam Takbiran Idul Adha 1444 Hijriah di Kabupaten Bondowoso, Berlangsung Syahdu dan Khidmat

​Eksoskeleton Korporasi dan Jebakan Gengsi Institusional

​Beberapa analisis menyebutkan bahwa adopsi kultur militer oleh korporasi atau organisasi sipil sering kali terjebak dalam aspek superfisial. Pelatihan semacam ini kerap digunakan sebagai instrumen instan untuk membangun loyalitas buta dan hierarki yang mutlak, yang justru bertolak belakang dengan prinsip koperasi modern yang mengedepankan asas demokratis, kolegial, dan partisipatif.

​Ketika metodologi militer yang keras diaplikasikan kepada warga sipil tanpa skrining medis yang komprehensif serta ketiadaan standardisasi prosedur keselamatan (Safety Standing Operating Procedure) yang ketat, maka risiko fatalitas seperti yang terjadi saat ini menjadi konsekuensi logis yang tak terhindarkan.

Menuntut Akuntabilitas dan Evaluasi Sistemik

​Tragedi lima nyawa melayang ini tidak bisa hanya diselesaikan dengan permohonan maaf atau kompensasi materi. Publik kini mendesak adanya investigasi menyeluruh dan transparan mengenai:

  • Aspek Legalitas dan Perizinan: Apakah pelibatan instruktur dan metode tempur dalam pelatihan manajer sipil ini memiliki dasar hukum yang kuat dan terukur?
  • Analisis Risiko Kerja: Bagaimana kalkulasi panitia penyelenggara terhadap ambang batas kemampuan fisik peserta non-militer?
  • Respons Tanggap Darurat: Apakah ada kelalaian (negligence) dalam penanganan medis pertama saat para peserta mulai mengalami fase kritis di lapangan?
Baca Juga :  DPRD dan Pemkab Bondowoso Sepakati KUA-PPAS 2026, Fokus pada Penguatan Ekonomi Lokal dan Digitalisasi Pajak

​Kasus tersebut menjadi alarm keras bagi kementerian terkait, pemerintah daerah, dan badan usaha di seluruh Indonesia untuk mengevaluasi total bias militerisasi dalam pelatihan kepemimpinan sipil.

Komitmen bela negara dan penegakan disiplin sudah sepatutnya direformasi ke dalam bentuk substansial, yakni penguatan integritas anti-korupsi, profesionalisme kerja, dan kontribusi nyata pada kesejahteraan masyarakat—bukan melalui simulasi perang yang merenggut nyawa. (*)


Penulis: Latif J

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *