Dugaan Penipuan CPNS Modus Jalur Susulan Marak di Jatim

​Surabaya, Obor Rakyat — Praktik dugaan penipuan dalam seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) kembali memakan korban di Jawa Timur. Kali ini, modus operandi yang digunakan memanfaatkan iming-iming "jalur susulan" dengan keterlibatan oknum militer aktif sebagai perantara, hingga menelan total kerugian yang ditaksir mencapai lebih dari Rp20 miliar.
Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jawa Timur. (Fot Ist)

Kerugian Diprediksi Tembus Rp20 Miliar

​Surabaya, Obor Rakyat — Praktik dugaan penipuan dalam seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) kembali memakan korban di Jawa Timur. Kali ini, modus operandi yang digunakan memanfaatkan iming-iming “jalur susulan” dengan keterlibatan oknum militer aktif sebagai perantara, hingga menelan total kerugian yang ditaksir mencapai lebih dari Rp20 miliar.

​Sejumlah korban mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jawa Timur pada Sabtu (8/8/2026) untuk melayangkan laporan resmi.

Dalam aduan awal tersebut, pihak pelapor mempolisikan terlapor berinisial OP, pemilik lembaga pelatihan kerja PT PTC yang beroperasi di Sidoarjo, Jawa Timur.

​Kuasa hukum para korban, Ketut Surya Putra, menjelaskan bahwa peristiwa ini bermula saat para pelapor dinyatakan tidak lolos dalam tahapan akhir seleksi resmi CPNS periode 2024–2025 di berbagai instansi.

Situasi tersebut kemudian dimanfaatkan oleh oknum aktif dari institusi kemiliteran untuk mendekati para korban.

​”Modusnya, korban didekati oleh orang-orang yang saat ini masih menjabat di instansi aktif. Mereka menawarkan ‘jalur susulan’ dan mempertemukan korban dengan terlapor OP,” ujar Ketut saat ditemui di Mapolda Jatim.

Baca Juga :  Tim DVI Polda Jatim Tuntaskan Penyerahan 5 Jenazah Korban KM Mutiara Sentosa II

Tarif Ratusan Juta hingga Rangkaian Tes Fiktif

​Dalam menjalankan aksinya, terlapor OP mengklaim mampu meloloskan peserta ke pelbagai instansi pemerintah, seperti kementerian, Kejaksaan, Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), hingga BUMN. Untuk modal kelolosan tersebut, para korban diminta menyetorkan uang berkisar antara Rp300 juta hingga Rp700 juta, bergantung pada instansi yang dituju.

​Guna meyakinkan para pendaftar, terlapor menggelar serangkaian tahapan seleksi buatan, mulai dari tes akademik, psikologi, fisik, hingga tes kesehatan. Seluruh proses pengujian tersebut dilengkapi dengan Dokumen Surat Keputusan (SK) serta jadwal ber-kop resmi lembaga negara.

​Namun, belakangan diketahui bahwa seluruh dokumen dan proses pengujian tersebut sepenuhnya fiktif.

​”Korban sudah melakukan pengecekan langsung ke instansi terkait. Ternyata SK, jadwal, hingga surat penunjukan yang menggunakan kop resmi itu semuanya palsu,” kata Ketut menegaskan.

​Guna menguji fisik dan psikologis, pelaku memanfaatkan lokasi-lokasi yang meyakinkan. Salah satu korban, DYA (27), mengungkapkan dirinya sempat menjalani tes psikologi di sebuah ruko di Surabaya, tes kesehatan di RS Kementerian Kesehatan Surabaya, serta tes fisik di Lapangan Bogowonto yang dipandu oleh individu yang mengaku sebagai aparat.

DYA sendiri mengaku telah menyerahkan total uang sebesar Rp625 juta setelah diajak oleh rekan ayahnya yang juga merupakan anggota militer aktif.

Dugaan Intimidasi dan Pengusutan Hukum

​Hingga saat ini, laporan awal mencatat lima orang korban resmi dengan nilai kerugian mencapai Rp3,5 miliar.

Meski demikian, Ketut memprediksi jumlah korban di lapangan jauh lebih banyak mencapai puluhan orang dari berbagai daerah dengan akumulasi kerugian melampaui Rp20 miliar.

​Di samping kerugian materiil, Ketut membeberkan adanya kendala intimidasi yang dialami sejumlah korban saat hendak menempuh jalur hukum. Beberapa oknum diduga mengancam bahwa uang korban akan hangus jika melapor, bahkan menuduh korban telah melakukan tindak pidana penyuapan.

​”Harapan kami, pihak kepolisian dapat mengusut tuntas laporan ini agar nama instansi yang dicatut tidak terseret lebih jauh, serta ada kejelasan mengenai pengembalian kerugian korban dan penegakan hukum bagi pelaku,” pungkas Ketut.

​Hingga berita ini diturunkan, pihak Polda Jawa Timur belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan laporan dugaan penipuan seleksi CPNS tersebut. (*)


Penulis: Ainul Mukorobin
Editor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *