Gus Ipul, Sekjen PBNU, Menyerahkan Somasi Terkait Tuduhan Suap dan Korupsi, Ini Jawaban Sepuluh Poin Gus Lilur

Cicit Ken ArokWarga NU, Kyai Kampung.

Somasi bagi Saya hanya Intimidasi, Saya tidak takut diintimidasi.

Saya menunggu dipidana Ipul.

Setelah Ipul memidanakan Saya, Saya akan pidanakan
HRM. Khalilur R Ab. S

Cicit Ken Arok
Warga NU, Kyai Kampung.

  1. Somasi bagi Saya hanya Intimidasi, Saya tidak takut diintimidasi.
  2. Saya menunggu dipidana Ipul.
  3. Setelah Ipul memidanakan Saya, Saya akan pidanakan Ipul di KPK, Kejaksaan Agung dan Mabes Polri.
  4. Nobar Suap Muktamar akan Saya gelar.
  5. Juri Ardiantoro dan Nusron Wahid bersama Ipul akan Saya pidanakan.
  6. Kalau pemidanaan Saya sdh dilakukan Ipul, maka Saya akan membawa bukti yg Saya serahkan ke KPK utk Saya pertontonkan di Podcast dan Media Sosial.
  7. Para Kyai AHWA Penerima Suap Saya sarankan utk bertaubat dan mengembalikan uangnya sblm diperiksa KPK.
  8. Bubarkan 6 Anggota AHWA dan ganti dg 6 Anggoa AHWA lainnya.
  9. Pilih Rais Aam baru.
  10. Pecat Ipul, Nusron dan Juri Ardiantoro dari NU krn telah merusak NU.

Salam Amar Makruf Nahiy Mungkar.
HRM. Khalilur R Ab. S
Cicit Ken Arok
Warga NU, Kyai Kampung. (*)

Baca Juga :  Gus Lilur Siap “Perang Pidana” soal Polemik Muktamar ke-35 NU, Sebut 3 Syarat

Penulis: Eko Apriyanto
Editor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *