
Cicit Ken Arok
Warga NU, Kyai Kampung.
- Somasi bagi Saya hanya Intimidasi, Saya tidak takut diintimidasi.
- Saya menunggu dipidana Ipul.
- Setelah Ipul memidanakan Saya, Saya akan pidanakan Ipul di KPK, Kejaksaan Agung dan Mabes Polri.
- Nobar Suap Muktamar akan Saya gelar.
- Juri Ardiantoro dan Nusron Wahid bersama Ipul akan Saya pidanakan.
- Kalau pemidanaan Saya sdh dilakukan Ipul, maka Saya akan membawa bukti yg Saya serahkan ke KPK utk Saya pertontonkan di Podcast dan Media Sosial.
- Para Kyai AHWA Penerima Suap Saya sarankan utk bertaubat dan mengembalikan uangnya sblm diperiksa KPK.
- Bubarkan 6 Anggota AHWA dan ganti dg 6 Anggoa AHWA lainnya.
- Pilih Rais Aam baru.
- Pecat Ipul, Nusron dan Juri Ardiantoro dari NU krn telah merusak NU.
Salam Amar Makruf Nahiy Mungkar.
HRM. Khalilur R Ab. S
Cicit Ken Arok
Warga NU, Kyai Kampung. (*)
Penulis: Eko Apriyanto
Editor: Redaksi