Daerah  

Preventif dan Terukur, Polres Bondowoso Gelar Operasi Gabungan Sisir Tempat Hiburan Malam

​Bondowoso, Obor Rakyat – Kepolisian Resor (Polres) Bondowoso mengintensifkan upaya preventif guna menekan potensi peredaran gelap serta penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang di wilayah hukum Kabupaten Bondowoso.
Personel gabungan dari jajaran Polres Bondowoso, Subdenpom V/3-6 Bondowoso, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Tim Disaster Victim Identification (DVI) Rumah Sakit Bhayangkara Tk. III Bondowoso, serta Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Dokkes) saat menyasar ke tempat hiburan malam.

​Bondowoso, Obor Rakyat – Kepolisian Resor (Polres) Bondowoso mengintensifkan upaya preventif guna menekan potensi peredaran gelap serta penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang di wilayah hukum Kabupaten Bondowoso.

Langkah proaktif ini diwujudkan melalui Operasi Gabungan Peredaran Narkoba yang dipimpin langsung oleh Kapolres Bondowoso, AKBP Aryo Dwi Wibowo, pada Rabu (14/10/2026) malam.

​Operasi terpadu yang berlangsung pukul 20.00 hingga 22.00 WIB tersebut mengedepankan pendekatan lintas sektoral.

Kegiatan ini melibatkan personel gabungan dari jajaran Polres Bondowoso, Subdenpom V/3-6 Bondowoso, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Tim Disaster Victim Identification (DVI) Rumah Sakit Bhayangkara Tk. III Bondowoso, serta Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Dokkes).

Penegakan Hukum Humanis dan Berbasis Prosedur

​Rangkaian razia diawali dengan konsolidasi melalui Apel Gabungan di halaman Mapolres Bondowoso yang dipimpin oleh Kasat Resnarkoba Polres Bondowoso, AKP Deky Julkarnain.

Dalam arahannya, AKP Deky menggarisbawahi pentingnya kolaborasi antarinstansi sebagai representasi kewajiban negara dalam melindungi ketahanan sosial masyarakat, khususnya generasi muda.

Baca Juga :  Warga Semprot Pemkab Bondowoso Soal Denda Portal Koncer: "Janji Manis Kampanye, Kini Maling Terang-terangan!"

​”Sasaran operasi difokuskan pada titik-titik yang terindikasi rentan menjadi ruang penyalahgunaan maupun transaksi narkotika, khususnya jenis sabu dan obat keras berbahaya (okerbaya). Pelaksanaan pemeriksaan dilakukan secara selektif, terukur, serta berpedoman teguh pada standar operasional prosedur (SOP) dan nilai-nilai humanis,” tegas AKP Deky.

​Lebih lanjut, ia menekankan diferensiasi penanganan hukum secara proporsional. Bagi penyalahguna atau korban yang terindikasi, mekanisme penanganan diarahkan pada prosedur asesmen medis dan hukum guna pertimbangan rehabilitasi.

Sebaliknya, terhadap elemen jaringan seperti penyedia, kurir, hingga bandar, tindakan penegakan hukum secara tegas, objektif, dan profesional akan diterapkan tanpa kompromi.

Hasil Pemeriksaan Lapangan

​Seusai apel konsolidasi, Kapolres Bondowoso bersama tim gabungan bergerak menuju dua pusat keramaian malam di Bondowoso, yakni Happy Karaoke dan Blok M Karaoke & Carwash.

​Di kedua lokasi sasaran, petugas melangsungkan pemeriksaan identitas dan barang bawaan pengunjung serta pengelola tempat hiburan.

Guna memastikan keakuratan di lapangan, tim medis Dokkes dan DVI RS. Bhayangkara menggelar pengujian tes urine secara acak di tempat (on-the-spot).

​Berdasarkan hasil skrining medis dan penggeledahan di kedua lokasi tersebut, tidak ditemukan pengunjung maupun pengelola yang menunjukkan hasil tes urine positif narkoba. Petugas juga tidak menemukan keberadaan barang bukti terlarang maupun benda berindikasi pidana lainnya.

​Seluruh rangkaian penertiban berjalan aman, tertib, dan kondusif. Langkah represif-preventif yang terstruktur ini diharapkan mampu memutus mata rantai serta mempersempit ruang gerak peredaran gelap narkotika, sekaligus menjaga stabilitas Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di Kabupaten Bondowoso. (*)


Penulis: Latif J
Editor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *