Enam Geopark Indonesia Raih Pengakuan UNESCO dalam Sidang Dewan UGGp 2026

​Jakarta, Obor Rakyat — Indonesia berhasil mencatatkan prestasi signifikan dalam ajang 11th UNESCO Global Geoparks Council Session yang berlangsung di Paris, Prancis, pada 2–4 November 2026.
Infografis pencapaian Geopark Indonesia di UNESCO 2026.

​Jakarta, Obor Rakyat — Indonesia berhasil mencatatkan prestasi signifikan dalam ajang 11th UNESCO Global Geoparks Council Session yang berlangsung di Paris, Prancis, pada 2–4 November 2026.

Dalam sidang tersebut, lima Geopark Global UNESCO (UGGp) asal Indonesia berhasil mempertahankan status Green Card (kartu hijau), sementara satu kawasan baru resmi lolos sebagai UGGp.

​Kelima geopark yang sukses mempertahankan status kartu hijau melalui pemungutan suara anggota Dewan Geopark Dunia adalah Belitong, Merangin Jambi, Ijen, Raja Ampat, dan Maros-Pangkep. Selain itu, kawasan Bojonegoro resmi dinyatakan lolos sebagai UGGp baru. Adapun Ranah Minang Silokek diberikan tenggat waktu dua tahun untuk melengkapi rekomendasi UNESCO sebelum diusulkan kembali secara penuh.

​Menteri Pariwisata Republik Indonesia, Widiyanti Wardhana, menyampaikan bahwa capaian ini merupakan bukti nyata dari komitmen Indonesia dalam memperkuat tata kelola kawasan, melestarikan warisan geologi, serta memajukan pariwisata berkelanjutan.

​“Status geopark dunia harus dijaga melalui tata kelola yang kuat, konservasi yang nyata, dan pelibatan masyarakat lokal. Kita ingin keberadaan geopark tidak hanya menjadi kebanggaan Indonesia di tingkat dunia, tetapi juga mampu memberikan manfaat ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sekitarnya,” ujar Widiyanti dalam keterangan resminya di Jakarta, Jumat (6/11/2026).

Perjuangan Revalidasi dan Pemenuhan Rekomendasi

​Capaian penting diraih oleh Belitong UGGp, yang berhasil memulihkan statusnya kembali ke kartu hijau setelah sempat menerima Yellow Card (kartu kuning) pada evaluasi 2024. Dalam dua tahun masa perbaikan, sinergi antara pemerintah daerah dan pengelola diwujudkan melalui penerbitan edaran larangan komersialisasi Batu Satam serta pemusatan konservasi penyu di Pulau Cina di bawah naungan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Baca Juga :  Validasi Konsistensi Tata Kelola Geopark Ijen: Tinjauan Akademis dan Refleksi Terhadap Keputusan Green Card UNESCO

​Beberapa geopark lainnya yang juga menunjukkan perkembangan positif dalam revalidasi ini antara lain:

  • ​Ijen UGGp (Banyuwangi & Bondowoso): Sukses melewati proses revalidasi pertamanya sejak ditetapkan pada Mei 2023. Kawasan dengan 21 geosite ini terkenal dengan danau kawah asam terbesar di dunia serta fenomena blue fire.
  • Raja Ampat UGGp: Berhasil menyelesaikan enam rekomendasi UNESCO, termasuk penambahan empat geosite baru di Pulau Misool, pembangunan Geological Information Center di Waisai dan Pulau Yefman, serta penguatan keterlibatan masyarakat adat.
  • Maros-Pangkep UGGp: Menjalani revalidasi pertama setelah penilaian lapangan pada Juli 2026. Kawasan karst seluas 5.254,10 km² ini dinilai unggul berkat keberadaan lebih dari 720 gua, seni cadas prasejarah, dan keanekaragaman hayati yang tinggi.
  • Merangin Jambi UGGp: Mempertahankan kartu hijau dengan catatan evaluasi penanganan tambang emas ilegal di sekitar sungai fosil Muara Karing, yang saat ini tengah ditangani secara bertahap dan persuasif oleh pemerintah setempat.

​Menteri Pariwisata menegaskan bahwa pengakuan internasional dari UNESCO ini memuat tanggung jawab besar bagi seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan kekayaan geologi, hayati, dan budaya Indonesia tetap terjaga demi keberlanjutan generasi mendatang. (*)


Sumber: Antara
Editor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *