Validasi Konsistensi Tata Kelola Geopark Ijen: Tinjauan Akademis dan Refleksi Terhadap Keputusan Green Card UNESCO

​Banyuwangi, Obor Rakyat – Penetapan kembali Geopark Ijen sebagai UNESCO Global Geopark (UGGp) melalui perolehan status Green Card pada Sidang Dewan UGGp ke-11 di Markas Besar UNESCO, Paris, mencerminkan adanya keberlanjutan paradigma tata kelola lingkungan terpadu (integrated environmental governance) yang adaptif. Keputusan yang dicapai secara mufakat oleh 12 anggota Dewan UGGp pada 3 November 2026 tersebut mempertegas reputasi Geopark Ijen dalam mengintegrasikan preservasi geologis, konservasi keanekaragaman hayati, serta pemberdayaan sosio-ekonomi masyarakat lokal.
Ilustrasi infografis revalidasi Geopark Ijen yang sukses meraih status Green Card dari UNESCO Global Geopark.

​Banyuwangi, Obor Rakyat – Penetapan kembali Geopark Ijen sebagai UNESCO Global Geopark (UGGp) melalui perolehan status Green Card pada Sidang Dewan UGGp ke-11 di Markas Besar UNESCO, Paris, mencerminkan adanya keberlanjutan paradigma tata kelola lingkungan terpadu (integrated environmental governance) yang adaptif. Keputusan yang dicapai secara mufakat oleh 12 anggota Dewan UGGp pada 3 November 2026 tersebut mempertegas reputasi Geopark Ijen dalam mengintegrasikan preservasi geologis, konservasi keanekaragaman hayati, serta pemberdayaan sosio-ekonomi masyarakat lokal.

​Revalidasi periodik ini bukan sekadar bentuk pengakuan administratif formal, melainkan instrumen evaluasi komprehensif terhadap performa kawasan pasca-penetapan perdana pada 2023.

Capaian Geopark Ijen yang mencatatkan jumlah rekomendasi perbaikan paling minim di antara sekitar 60 geopark global yang dievaluasi pada siklus yang sama menunjukkan performa kelembagaan yang terstruktur dalam merespons parameter kualitatif yang ditetapkan oleh instrumen internasional.

​General Manager Geopark Ijen, Abdillah Baras, mengonfirmasi bahwa penetapan predikat tersebut berlangsung tanpa adanya kontroversi teknis di tingkat dewan penilai.

​“Alhamdulillah, 12 dewan sepakat untuk memberikan Green Card. Keputusan tersebut diambil secara konsensual (unanimous) yang mengonfirmasi bahwa Geopark Ijen telah memenuhi kualifikasi revalidasi tanpa perdebatan substantif,” ujar Abdillah.

​Proses asesmen lapangan yang berlangsung pada Agustus 2026 mengevaluasi kerangka kerja operasional secara multidimensional, mencakup autentisitas geomorfologi, efektivitas mitigasi dan konservasi, kapabilitas edukasi publik, serta penguatan model ekonomi berbasis keberlanjutan (sustainable livelihood). Keseimbangan antara fungsi perlindungan warisan geologi (geo-heritage) dan stimulasi kesejahteraan komunal menjadi indikator kunci suksesnya penilaian ini.

Baca Juga :  Polda Jatim Tahan Tersangka Arisan "MeAow", Kerugian Korban Tembus Rp 4,07 Miliar

​Secara terpisah, Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, menekankan bahwa status keanggotaan dalam jaringan UGGp membawa konsekuensi etis dan ekologis berupa komitmen jangka panjang.

Keberhasilan mempertahankan pengakuan ini dipandang sebagai hasil konvergensi peran antara aktor pemerintah, akademisi, komunitas lokal, dan sektor privat (pentahelix collaboration).

​“Status UNESCO Global Geopark mengandung tanggung jawab institusional untuk memastikan konservasi sumber daya alam, keanekaragaman hayati, dan warisan budaya berjalan linier dengan peningkatan taraf hidup masyarakat di kawasan Banyuwangi dan Bondowoso,” ungkap Ipuk.

​Melalui keberhasilan revalidasi ini, Geopark Ijen memperkuat posisinya sebagai laboratorium alam dan destinasi berbasis konservasi yang mampu menyeimbangkan proteksi ekosistem dengan dinamika pembangunan daerah secara berkelanjutan. (*)


Penulis: Kyasinto
Editor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *