Daerah  

Penguatan Layanan Kritis: RSUD Bondowoso Rencanakan Gedung ICU Baru

Bondowoso, Obor Rakyat — Upaya penguatan sistem rujukan kesehatan sekunder dan tersier di tingkat regional kembali memasuki babak baru. Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Koesnadi Bondowoso bersama Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bondowoso merumuskan grand design pengembangan infrastruktur klinis melalui rencana pembangunan gedung baru berlantai lima yang diproyeksikan mulai direalisasikan pada tahun anggaran 2027.
Direktur RSUD dr. Koesnadi Bondowoso, dr. Yus Priyatna Adryanto, bersama Sekretaris Komisi IV DPRD Bondowoso, Abdul Majid, meninjau maket dan grand design pembangunan gedung baru ICU terpadu dan laboratorium.

Bondowoso, Obor Rakyat — Upaya penguatan sistem rujukan kesehatan sekunder dan tersier di tingkat regional kembali memasuki babak baru. Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Koesnadi Bondowoso bersama Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bondowoso merumuskan grand design pengembangan infrastruktur klinis melalui rencana pembangunan gedung baru berlantai lima yang diproyeksikan mulai direalisasikan pada tahun anggaran 2027.

​Proyek strategis ini difokuskan secara spesifik untuk membangun sentralisasi Intensive Care Unit (ICU) Terpadu serta pengembangan fasilitas laboratorium diagnostik penunjang, dengan estimasi kebutuhan anggaran mencapai Rp60 miliar.

​Dimensi Struktural dan Urgensi Klinis

​Dari perspektif manajemen pelayanan kesehatan dan kedokteran klinis, penambahan fasilitas fisik ini bukan sekadar ekspansi bangunan, melainkan sebuah keharusan struktural (structural necessity) dalam merespons eskalasi morbiditas dan kompleksitas kasus kegawatdaruratan di wilayah kerja regional.

​Direktur RSUD dr. Koesnadi, dr. Yus Priyatna Adryanto, Sp.P., FISR., menegaskan bahwa kebutuhan akan sentralisasi layanan intensif dan laboratorium mutakhir semakin mendesak. Seiring dengan pergeseran paradigma akreditasi rumah sakit yang saat ini lebih berorientasi pada pemenuhan kompetensi klinis spesifik daripada sekadar klasifikasi kelas rumah sakit (tier-based classification), infrastruktur penunjang harus mampu mengakomodasi standar keselamatan pasien (patient safety) yang paripurna.

  • Sentralisasi ICU Terpadu: Penggabungan unit perawatan intensif ke dalam satu zona terpadu (one-stop critical care zone) dirancang untuk meminimalisasi waktu tanggap (response time), mengoptimalkan utilisasi sumber daya tenaga medis sub-spesialis, serta memperketat protokol pencegahan dan pengendalian infeksi nosokomial.
  • Laboratorium Diagnostik Presisi: Penguatan kapasitas laboratorium dalam gedung baru ini akan menunjang kecepatan tegaknya diagnosis patologis dan mikrobiologis, yang menjadi determinan krusial dalam manajemen terapi pasien kritis di ruang intensif.

​Skema Pembiayaan dan Mitigasi Risiko Finansial BLUD

​Untuk merealisasikan proyek infrastruktur bernilai investasi Rp60 miliar yang mengalami eskalasi dari estimasi awal Rp45 miliar, akibat penambahan aksesori serta kelengkapan fasilitas penunjang di tiap klinik manajemen RSUD bersama Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) tengah menggodok skema pembiayaan melalui pinjaman perbankan dengan proyeksi tenor selama delapan tahun.​Langkah ini diambil dengan memperhitungkan kapasitas fiskal internal rumah sakit. Proyeksi pendapatan BLUD RSUD dr. Koesnadi menunjukkan tren positif, di mana pendapatan diproyeksikan meningkat dari kisaran Rp175 miliar menjadi Rp179 miliar (penambahan sekitar Rp4 miliar).

Baca Juga :  Sarat Cacat Teknis, Pembangunan Jembatan Sentong Mastrip Rp13,9 M Tuai Sorotan

​Kendati demikian, aspek kehati-hatian finansial menjadi sorotan utama legislatif. Sekretaris Komisi IV DPRD Bondowoso, Abdul Majid, menekankan pentingnya kalkulasi ekonomi yang ketat guna menjaga stabilitas fiskal daerah dan operasional rumah sakit:

​”Setiap skema pinjaman harus disertai perhitungan yang akurat, mulai dari nominal pinjaman, suku bunga, jangka waktu cicilan, hingga konsekuensi pembayarannya. Seluruh komponen tersebut wajib diketahui secara transparan dan terefleksi dalam dokumen penganggaran,” ujar Majid.

​Dalam kajian kelayakan tersebut, manajemen rumah sakit dan otoritas pengawas menerapkan indikator ekonomi klinis-finansial, termasuk Debt Service Coverage Ratio (DSCR), untuk memastikan bahwa rasio kemampuan arus kas rumah sakit dalam melunasi kewajiban utang tetap berada pada zona aman tanpa mengorbankan mutu pelayanan medis dasar.

Prospek Tata Kelola Menuju Standar Mutu Paripurna

​Komisi IV DPRD Bondowoso mendorong agar proses pengadaan pinjaman melibatkan mekanisme kompetisi yang transparan di antara lembaga perbankan (baik himpunan bank milik negara/Himbara maupun Bank Jatim). Pendekatan ini memastikan terpilihnya instrumen pembiayaan dengan suku bunga paling kompetitif dan tenor yang selaras dengan siklus arus kas BLUD.

​Dengan penguatan landasan hukum melalui Peraturan Daerah (Perda) tentang APBD serta penjabarannya dalam Peraturan Bupati (Perbup), integrasi antara ekspansi infrastruktur fisik dan tata kelola keuangan yang akuntabel ini diharapkan mampu mendongkrak output klinis RSUD dr. Koesnadi secara berkelanjutan menjadikannya pusat rujukan kesehatan yang adaptif, aman, dan berorientasi pada keselamatan pasien (patient-centered care).


Penulis: Latif J
Editor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *