Bondowoso, Obor Rakyat – Setelah sebelumnya, ramai salah seorang oknum pengurus harian DPC PPP Kabupaten Bondowoso, Ahmadi, yang diajukan untuk diberhentikan karena diduga terlibat dalam jual beli jabatan.
Tampaknya, hasil pengajuan pemberhentian ke DPP PPP, terkait Ahmadi menunjukkan yang bersangkutan tetap berada di posisi semula dalam Pengurus Harian DPC PPP Bondowoso, yakni, sebagai Wakil Ketua Bidang Fungsional, bidang informasi, komunikasi, dan media sosial.
Hal tersebut diketahui dalam SK DPW PPP yang dibacakan saat Halal Bihalal dan Pengukuhan Pengurus Ranting PPP Bondowoso, Jum’at (26/5/2023) di Ponpes Mambaul Ulum, Tangsil Wetan, Wonosari.
Walaupun menurut Imam Khalid Andi Wijaya, Wakil Ketua Bidang Fungsional OKK 2 yang ditunjuk berkomunikasi dengan DPW PPP, dikonfirmasi awak media, menyebutkan, pihaknya diberi SK DPP perubahan itu bagi pengurus yang tidak aktif, bagi pengurus yang hari ini aktif di partai lain, meninggal, atau mengundurkan diri.
“Kami diberi SK DPP perubahan itu bagi pengurus yang tidak aktif,” sebutnya.
Disinggung apakah artinya ini Ahmadi tak terbukti turut jual beli jabatan, dan hanya salah paham?. Pria yang juga anggota legislatif di Bondowoso itu, menyebutkan bahwa ada satu yang buat betah dan indah di PPP.
Yaitu, karena memiliki guru yang selalu bisa diminta nasihat, dan menyambungkan silaturahmi serta menyambung kesalahpahaman.
“Berhasil disatukan kembali untuk pemenangan, demi kemenangan PPP,” kata Andi.
Selain itu, dia menegaskan, bahwa Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPC PPP Bondowoso, Barri Sahlawi Zein, dengan Ahmadi sendiri telah islah sejak lama. Sejak di KPU bahkan, sudah clear.
“Yang miss komunikasi kayaknya media deh itu, saya lihat di keseharian tak ada masalah,” tandasnya.
Sekadar informasi, terkait SK DPP PPP perubahan itu, hanya terjadi perubahan di jabatan Wakil Ketua Bidang Fungsional OKK 3, yang kini dijabat oleh Neng Ufa.
Sementara posisi itu, sebelumnya dijabat oleh kader yang kini sudah aktif di partai lain.
Sebelumnya diberitakan, Ramai pemberitaan dugaan makelar jual beli jabatan yang menyeret nama salah seorang oknum pengurus harian DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Bondowoso berinisial A.(tif)