Gaji ASN di Lingkungan Pemkab Bondowoso Terlambat, Ini Penyebabnya

Untuk bulan Oktober 2023 ini, gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso tidak akan tepat waktu. Mengapa demikian, karena anggaran yang tersedia hanya cukup untuk menggaji 50% dari seluruh ASN.
Ketua DPRD Kabupaten Bondowoso, H. Achmad Dhafir saat diwawancarai

Bondowoso, Obor Rakyat – Untuk bulan Oktober 2023 ini, gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso tidak akan tepat waktu. Mengapa demikian, karena anggaran yang tersedia hanya cukup untuk menggaji 50% dari seluruh ASN.

Penyebabnya, karena anggarannya digunakan untuk menjalankan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 212 tahun 2022.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bondowoso, Achmad Dhafir, saat diwawancarai oleh sejumlah wartawan, usai memimpin sidang paripurna tentang nota penjelasan Pimpinan Bapemperda terhadap 4 Raperda inisiatif DPRD tahun 2023 kepada Bupati, Senin (2/9/2023).

“Tapi semua ASN jangan khawatir, dan hari ini dipastikan akan cair juga,” jelasnya.

Baca juga: Baru Seminggu Menjabat Sebagai Pj Bupati Bondowoso, Bambang Soekwanto Dapat Kondisi Tak Baik

Oleh karena itu, pada pertengahan Juni 2023 lalu, Saya, Sekretaris Daerah (Sekda), dan kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), bersama-sama minta petunjuk pada Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

“Solusinya, pembahasan Perubahan Anggaran Keuangan atau PAK dipercepat,” katanya.

Ditambahkan, atas petunjuk tersebut, legislatif bersama eksekutif membahas PAK hanya satu minggu. Pada lazimnya, pembahasan tersebut membutuhkan waktu satu bulan.

Menurutnya, kalau PAK dibahas selama satu bulan, maka 50% ASN Pemkab Bondowoso pada bulan Oktober 2023 ini tidak bisa menerima gaji.

“Saya sudah menyampaikan pada Pj Bupati Bondowoso, agar SK-nya segera ditandatangani. Sehingga tinggal klik saja, anggaran sudah bisa digunakan untuk membayar gaji ASN,” pungkasnya. (er)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *