Daerah  

Kualitas Barang Diduga Tak Layak Dikonsumsi, Aktivis Ancam Laporkan Program Permakanan Lansia Tunggal di Bondowoso ke APH

Bondowoso, Obor Rakyat - Penanganan bantuan sosial di Kabupaten Bondowoso , Jawa Timur, menyisakan masalah. Terbaru salah aktivis Pemerhati Sosial, mengkritisi program dari Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) berupa bantuan Permakanan Lansia Tunggal, karena kualitas barang yang diduga tidak konsumsi dan berpotensi terjadi korupsi.
Ilustrasi.

Bondowoso, Obor Rakyat – Penanganan bantuan sosial di Kabupaten Bondowoso , Jawa Timur, menyisakan masalah. Terbaru salah aktivis Pemerhati Sosial, mengkritisi program dari Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) berupa bantuan Permakanan Lansia Tunggal, karena kualitas barang yang diduga tidak konsumsi dan berpotensi terjadi korupsi.

Tak hanya itu, aktivis ini berencana untuk melaporkan kasus ini ke aparat penegak hukum (APH).

“Bantuan sosial bagi lansia tunggal kualitas barang yang disalurkan tidak layak konsumsi alias melenceng dari kata-kata nutrisi,” tutur Sudaryanto yang disebut-sebut aktivis Pemerhati Sosial di Bondowoso, Sabtu (15/3/2025).

Aktivis ini lalu mencontohkan dalam realisasi bantuan makanan dalam temuannya saat mengumpulkan bahan dan keterangan sejak dua bulan kemarin.

Baca juga: Lindungi Pengunjung Wisata, Perhutani Bondowoso Pangkas Pohon di Beach Forest Situbondo

“Permasalahan program permakanan lansia tunggal dilapangan banyak dan hampir seluruh Kecamatan dan separuh Kecamatan di Bondowoso kita menemukan penyimpangan,” katanya.

Baca Juga :  Upacara Hari Kesaktian Pancasila, Kapolda Jatim Beri Penghargaan Anggota Polri dan PNPP Berprestasi

Program ini, lanjut dia, petunjuk pelaksanaan dan teknis (Juklak Juknis), sudah saya mempelajari semuanya. Disana ada Kelompok Masyarakat (Pokmas) yang mengelolanya.

Saya tidak tahu ini oknumnya siapa, jadi akan kita tindak lanjuti. Kita sudah punya datanya. Kita akan menindaklanjuti dalam laporan selanjutnya ke APH, apa itu ke Kejaksaan, Polri, ataupun ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), karena anggaran ini bukan ratusan juta, tapi miliaran.

Baca Juga :  Jalin Komunikasi, Jajaran Forkopimcam Kunjungi Lokasi Tebangan di Petak 60B RPH Sumber Wringin Bondowoso 

“Nanti kita informasikan setelah laporan kasus ini selesai,” ringkasnya. (tif)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *