
Jakarta, Obor Rakyat – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto memperingatkan Kepala Desa (Kades) agar tidak menyalahgunakan dana desa.
Yandri menegaskan, bahwa tindakan tersebut pasti terdeteksi oleh aparat penegak hukum (APH), mengingat sistem pemantauan dana desa semakin transparan dan detail.
“Kepada Kepala Desa, anda tidak bisa main-main. Apa yang anda lakukan datanya ada semua, detail. Sekarang sudah tidak bisa lagi ditutup-tutupi,” jelasnya.
Peringatan ini disampaikan Yandri usai pertemuan dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), di kantor Kemendes PDT, Jakarta.
Baca juga: Wamendagri Apresiasi Polri atas Inovasi Rekayasa Arus Mudik
Dalam pertemuan itu, PPATK mengungkapkan, adanya indikasi penyelewengan dana desa oleh sejumlah oknum Kepala Desa, dan pihak desa lainnya sepanjang Januari-Juni 2024.
Menurut Yandri, dana desa itu disinyalir digunakan oleh oknum Kepala Desa.
“Memang tidak banyak, ada beberapa oknum Kepala Desa. Itu digunakan untuk kepentingan pribadi, ada juga digunakan untuk peruntukan yang tidak jelas,” ungkapnya.
Semua, kata Yandri, transaksi terkait dana desa sudah tercatat dengan jelas, termasuk waktu pencairan, jumlah dana yang diambil, serta penggunaannya. Oleh karena itu Kemendes PDT akan berkerjasama dengan kepolisian, dan kejaksaan, bahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menindak tegas para pelaku.
Sebagai langkah pencegahan, Kemendes PDT akan memperkuat pengawasan dana desa melalui digitalisasi, terutama dalam pelaporan keuangan desa.
“Kami akan bergerak cepat supaya oknum-oknum itu segera ditindak secara tegas. Ini menjadi pembelajaran bagi Kepala-kepala Desa yang lain agar taat dan patuh dalam penggunaan dana desa,’ kata Yandri.
Selain itu, ia akan “menyikat” para oknum Kepala Desa yang menyalahgunakan dana desa.
“Kita tidak mau dana desa itu dibancak. Siapapun oknum yang menyalahgunakan dana desa akan saya sikat, tidak ada urusan,” tegasnya.
Seraya menambahkan, kerja sama dengan PPATK akan terus diperkuat untuk menelusuri setiap penyalahgunaan dana desa.
“Jadi tak ada toleransi, yang pasti kami tak akan melindungi,” pungkas Yandri. (wh)