
Banyuwangi, Obor Rakyat – Desa Sukojati, Kecamatan Blimbingsari, Banyuwangi kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional. Desa tersebut berhasil masuk dalam 12 pemerintah desa terbaik se-Indonesia dalam tingkat kematangan pengadaan barang/jasa desa yang dinilai oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) RI.
Penghargaan “Desa Matang Pengadaan” diberikan dalam agenda nasional Sinergi Nasional Akselerasi Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa serta Pencapaian Desa Anti Korupsi melalui Transformasi Regulasi, Tata Kelola, dan Sumber Daya Manusia Pengadaan di Jakarta, Selasa (19/5/2026).
Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Kepala Desa (Kades) Sukojati Untung Suripno bersama Asisten Pemerintahan dan Kesra Banyuwangi MY Bramuda.
Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani menyampaikan apresiasi atas capaian Desa Sukojati.
Menurutnya, penghargaan tersebut menjadi bukti bahwa desa mampu menjadi pusat inovasi, pelayanan publik, dan tata kelola pemerintahan yang baik.
“Apa yang diraih Sukojati ini akan menjadi benchmark bagi desa-desa lain. Bagaimana pemerintah desa melakukan pengadaan barang dan jasa secara transparan dengan tata kelola yang baik dan memenuhi kaidah pengadaan barang jasa,” kata Ipuk.
Ipuk berharap prestasi tersebut dapat memotivasi desa-desa lain di Banyuwangi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Desa Sukojati sebelumnya telah dipilih LKPP sebagai salah satu dari 12 desa piloting nasional dalam upaya peningkatan tata kelola proses pengadaan barang/jasa desa. Dalam agenda tersebut juga dilakukan penandatanganan surat komitmen pelaksanaan replikasi pengukuran tingkat kematangan pengadaan barang/jasa desa.
Asisten Pemerintahan dan Kesra Banyuwangi MY Bramuda mengatakan, langkah tersebut menjadi bagian dari upaya memperluas penerapan tata kelola pengadaan desa yang transparan dan akuntabel.
“LKPP akan melakukan replikasi ke desa lain untuk mendorong terciptanya proses saling belajar antar desa dalam perbaikan tata kelola menuju desa mandiri dan desa anti korupsi,” ujar Bramuda.
Kades Sukojati Untung Suripno menjelaskan, pemerintah desa selama ini menerapkan sistem pengadaan yang berorientasi pada transparansi dan kepatuhan terhadap regulasi.
“Di setiap pengadaan kami selalu mencari harga pembanding untuk memastikan mendapatkan harga terbaik,” ungkap Untung.
Ia menambahkan, kebijakan tersebut sejalan dengan arahan pemerintah agar anggaran desa dapat memberikan dampak ekonomi langsung bagi masyarakat desa.
Sebelumnya, Desa Sukojati juga telah ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai desa percontohan anti korupsi sejak 2022.
Selain itu, desa tersebut juga pernah menerima penghargaan dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia sebagai Pengelola Keuangan Terbaik pada 2023. (*)
Penulis: Kyasinto
Editor: Redaksi