KreaFest Polda Jatim 2026: Kompetisi Video AI untuk Lawan Judi Online hingga Cyber Bullying

Surabaya, Obor Rakyat – Di tengah pesatnya perkembangan teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI), Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) memilih pendekatan yang berbeda dalam membangun literasi digital masyarakat.
KreaFest Polda Jatim 2026. (Dok: Polda Jatim)

Surabaya, Obor Rakyat – Di tengah pesatnya perkembangan teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI), Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) memilih pendekatan yang berbeda dalam membangun literasi digital masyarakat.

Melalui KreaFest Polda Jatim 2026, masyarakat diajak memanfaatkan teknologi AI secara kreatif sekaligus bertanggung jawab melalui kompetisi pembuatan video berbasis AI.

Ajang yang menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-80 ini terbuka bagi seluruh warga Jawa Timur dan diharapkan menjadi ruang bagi generasi muda untuk menyampaikan pesan-pesan edukatif dengan pendekatan yang lebih relevan di era digital.

Kepala Bidang Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, mengatakan bahwa perkembangan teknologi AI harus disikapi secara positif dan produktif.

Menurutnya, teknologi tersebut tidak hanya menghadirkan inovasi baru, tetapi juga dapat menjadi sarana edukasi yang efektif untuk menjangkau masyarakat.

Baca Juga :  17 Siswa SMAN 1 Tenggarang Lolos Paskibraka Bondowoso 2026, Dua Melaju ke Seleksi Provinsi Jawa Timur

“Melalui KreaFest Polda Jatim 2026, kami ingin mengajak masyarakat, khususnya generasi muda, untuk memanfaatkan teknologi Artificial Intelligence secara positif, kreatif, dan bertanggung jawab,” ujar Kombes Abast, Jumat (12/6/2026).

Ia menambahkan, AI memiliki potensi besar dalam menyampaikan berbagai pesan penting, mulai dari keselamatan, pelayanan publik, literasi digital hingga peningkatan kesadaran terhadap isu-isu sosial yang dekat dengan kehidupan masyarakat.

Dalam kompetisi ini, peserta diminta membuat video berdurasi 1 hingga 2 menit dengan memanfaatkan teknologi AI, baik secara penuh maupun sebagian dalam proses produksinya.

Berbagai platform pendukung dapat digunakan, mulai dari AI Image Generator, AI Video Generator, AI Voice Over, AI Animation hingga AI Editing Tools.

Menariknya, peserta didorong mengangkat tema-tema sosial yang saat ini menjadi perhatian publik. Beberapa di antaranya adalah bahaya judi online, kekerasan seksual, cyber bullying atau perundungan digital, serta isu-isu edukatif lainnya yang berdampak langsung terhadap masyarakat.
Pendaftaran dan pengumpulan karya telah dibuka sejak 4 Juni dan akan berlangsung hingga 22 Juni 2026.

Setelah itu, panitia akan memilih 10 karya terbaik dari setiap kategori pada 25 Juni 2026 sebelum memasuki tahap presentasi final dan pengumuman pemenang pada 27 Juni 2026.

Untuk menjaga kualitas dan etika dalam penggunaan AI, panitia menetapkan sejumlah aturan ketat. Karya yang mengandung unsur SARA, pornografi, ujaran kebencian, plagiarisme, simbol terlarang maupun kekerasan ekstrem tidak akan diterima.

Selain itu, penggunaan teknologi deepfake terhadap individu tanpa persetujuan yang sah juga dilarang.
Peserta wajib merupakan warga Jawa Timur yang dibuktikan dengan kepemilikan KTP Jawa Timur.

Video yang dikirimkan harus berformat MP4 atau MOV dengan resolusi minimal HD 720p hingga Full HD 1080p serta menggunakan rasio vertikal 9:16. Karya dapat menggunakan Bahasa Indonesia maupun bahasa daerah.

Selain mengunggah video ke Instagram dan TikTok, peserta juga diwajibkan mengikuti akun resmi @humaspoldajatim dan @kreafestpoldajatim serta mencantumkan tagar yang telah ditentukan panitia.

Bagi Polda Jatim, KreaFest bukan sekadar lomba video. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya adaptasi institusi kepolisian terhadap perkembangan teknologi digital sekaligus mendorong pemanfaatan AI yang etis dan bermanfaat.
Melalui pendekatan kreatif dan kolaboratif, Polda Jatim berharap lahir karya-karya inovatif yang tidak hanya menarik secara visual, tetapi juga mampu menyampaikan pesan kuat dan memberikan dampak positif bagi masyarakat luas. (*)


Penulis: Ainul Mukorobin
Editor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *