
Bondowoso, Obor Rakyat – Tim Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Kabupaten Bondowoso melakukan supervisi dan pendampingan tahapan perencanaan pembangunan desa dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Tahun 2027 di Kecamatan Wringin.
Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Pendopo dan ruang rapat Kantor Kecamatan Wringin, Jumat (12/6/2026).
Supervisi ini menjadi bagian penting dalam memastikan proses penyusunan RKP Desa berjalan sesuai regulasi, partisipatif, transparan, dan mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat desa.
Kegiatan dihadiri Camat Wringin Misyono bersama jajaran kecamatan, Bidang Pemberdayaan Kelembagaan Masyarakat Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bondowoso, TAPM, Pendamping Desa (PD), Pendamping Lokal Desa (PLD), serta 13 kepala desa se-Kecamatan Wringin.
Rangkaian agenda diawali dengan koordinasi internal Tim Pendamping Profesional (TPP) Kecamatan Wringin bersama DPMD, TAPM, dan pihak kecamatan.
Dalam forum tersebut dilakukan evaluasi terhadap Daily Report Pendamping (DRP), laporan kegiatan pendampingan, serta bukti kunjungan lapangan yang telah dilaksanakan oleh PD dan PLD.
Selain mengevaluasi administrasi pendampingan, peserta juga membahas progres penyaluran Dana Desa Tahun 2026. Seluruh desa di Kecamatan Wringin tercatat telah menuntaskan penyaluran Dana Desa Tahap I dan didorong segera melengkapi persyaratan pencairan Tahap II.
Monitoring juga dilakukan terhadap pelaporan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) hingga Juni 2026 guna memastikan pelaksanaan program berjalan akuntabel dan tepat sasaran.
Pada sesi supervisi bersama kepala desa, Koordinator Kabupaten TPP Bondowoso, Ennik Yudhayanti, memberikan pengantar mengenai arah perencanaan pembangunan desa.
Materi teknis terkait pendampingan dan penyusunan RKP Desa disampaikan oleh Abdul Gafur Bakri.
Sementara itu, Winartono menekankan pentingnya pelaksanaan Rembug Stunting sebelum Musyawarah Desa (Musdes) RKP Desa.
Ia juga mendorong lahirnya desa percontohan atau pilot best practice pelaksanaan Rembug Stunting di Kecamatan Wringin sebagai model penguatan intervensi penanganan stunting berbasis desa.
Camat Wringin Misyono menegaskan bahwa kegiatan supervisi menjadi langkah strategis untuk menyamakan persepsi seluruh pemangku kepentingan dalam menyusun arah pembangunan desa tahun 2027.
“Perencanaan pembangunan desa harus dilakukan secara partisipatif dan berbasis kebutuhan masyarakat. Melalui supervisi ini, kami berharap seluruh desa dapat menyusun RKP Desa 2027 secara tepat waktu, berkualitas, dan selaras dengan prioritas pembangunan daerah,” ujarnya, Sabtu (13/6/2026).
Menurut Misyono, pembahasan juga mencakup rencana pelaksanaan tahapan penyusunan RKP Desa yang akan berjalan beriringan dengan persiapan Festival Muharram 1448 Hijriah di Kecamatan Wringin.
Ia menilai kualitas perencanaan menjadi faktor utama keberhasilan pembangunan desa. Dengan perencanaan yang matang, program pemerintah diharapkan mampu memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Dengan perencanaan yang baik, pembangunan dan program pemerintah betul-betul dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” katanya.
Misyono menjelaskan, TAPM memiliki peran strategis dalam mendampingi pemerintah desa melalui sejumlah tahapan penting, mulai dari pembentukan Tim Penyusun RKP Desa, pencermatan kembali RPJM Desa, pelaksanaan Musyawarah Desa, hingga penyusunan dokumen RKP Desa dan Daftar Usulan (DU) RKP Desa.
Selain itu, TAPM juga bertugas memastikan penyusunan RKP Desa berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan, memfasilitasi integrasi program pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten melalui pagu indikatif, serta memastikan program yang direncanakan berpihak pada pemberdayaan masyarakat dan pembangunan infrastruktur dasar.
Sebagai dokumen tahunan yang diturunkan dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa), RKP Desa menjadi fondasi utama dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Karena itu, kualitas penyusunannya akan sangat menentukan arah pembangunan dan pelayanan masyarakat desa pada tahun mendatang. (*)
Penulis: Latif J