
Bondowoso, Obor Rakyat — Pelaksanaan proyek pembangunan drainase (gorong-gorong) pada Jembatan Sentong di Kabupaten Bondowoso, Provinsi Jawa Timur, kini tengah menghadapi tantangan sosiologis. Sejumlah warga terdampak secara tegas menyuarakan mosi ketidakpuasan akibat adanya asimetri informasi dan minimnya sosialisasi yang dilakukan oleh otoritas pelaksana maupun instansi sektoral terkait.
Sebagai bentuk respon kritis, komunitas masyarakat setempat mendesak pemerintah segera menginisiasi forum deliberatif yang transparan. Warga menuntut adanya ruang dialog konstruktif guna membedah justifikasi teknis, fungsi struktural, hingga analisis dampak lingkungan dari proyek yang berada di bawah yurisdiksi Dinas Bina Marga Provinsi Jawa Timur tersebut.
Implikasi Asimetri Informasi terhadap Stabilitas Sosial
Ekskalasi kekhawatiran warga berakar dari berjalannya fase konstruksi fisik tanpa didahului oleh proses pemaparan publik (public expose) yang komprehensif. Ketiadaan transparansi ini pada gilirannya memicu spekulasi publik terkait potensi disrupsi mobilitas ekonomi serta degradasi ekologis di kawasan sekitar pasca-konstruksi.
”Kami tidak menolak pembangunan. Yang kami inginkan adalah penjelasan yang jelas dan keterbukaan informasi. Kami ingin dipertemukan dengan pihak kontraktornya dan dinas terkait agar tidak terjadi kesalahpahaman,” ujar salah seorang warga terdampak yang memilih untuk mengartikulasikan pandangannya secara anonim.
Dalam perspektif masyarakat, mereka sepenuhnya mendukung akselerasi pembangunan infrastruktur regional.
Kendati demikian, mereka menyayangkan lemahnya manajemen komunikasi publik dari pihak regulator. Hal ini dinilai menciptakan ruang ketidakpastian hukum dan sosial di tataran akar rumput.
Mendesak Mediasi Tripartit dan Akuntabilitas Sektoral
Guna memitigasi risiko meluasnya konflik sosial di lapangan, warga mengajukan urgensi penyelenggaraan forum mediasi tripartit yang akuntabel.
Pertemuan tersebut diharapkan mampu mengintegrasikan tiga elemen kunci, yakni:
- Dinas Bina Marga Provinsi Jawa Timur selaku representasi dari pembuat kebijakan (policy maker).
- Kontraktor Pelaksana selaku eksekutor teknis di lapangan.
- Konsultan Pengawas guna memaparkan mitigasi risiko serta detail arsitektural proyek.
Melalui pendekatan partisipatif ini, masyarakat berharap aspirasi dan rekomendasi lokal dapat diakomodasi secara proporsional sebelum eskalasi pengerjaan fisik dilanjutkan.
Pola komunikasi dua arah yang inklusif dinilai sebagai instrumen krusial agar proyek strategis ini mampu mencapai efisiensi optimal tanpa mengorbankan hak-hak sosiokultural warga sekitar.
Hingga laporan ini dihimpun, publik masih mengantisipasi respon dan komitmen resmi dari Dinas Bina Marga Provinsi Jawa Timur maupun konsorsium kontraktor untuk merealisasikan forum keterbukaan informasi tersebut.(*)
Penulis: Latif J