Tertunda di 2025, Proyek Wisma Wabup Bondowoso Berlanjut ke APBD 2026

Bondowoso, Obor Rakyat – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso mengambil langkah taktis dalam manajemen anggaran dengan memasukkan kembali proyek pembangunan Wisma Wakil Bupati ke dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Kabag Umum Setda Bondowoso, Sofiah Adie Kurniawati saat diwawancarai.

Bondowoso, Obor Rakyat – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso mengambil langkah taktis dalam manajemen anggaran dengan memasukkan kembali proyek pembangunan Wisma Wakil Bupati ke dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

Keputusan ini diambil menyusul terjadinya underspending atau tidak terserapnya alokasi anggaran pada tahun 2025 akibat kegagalan retensi mitra penyedia jasa pada proses pengadaan sebelumnya.

​Melalui restrukturisasi lini masa ini, pemerintah daerah memproyeksikan realisasi fisik dapat dieksekusi secara komprehensif pada tahun mendatang. Strategi ini didasarkan pada kalkulasi perencanaan yang lebih matang serta penyediaan estimasi waktu pelaksanaan (durasi proyek) yang lebih adaptif.

​Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah (Setda) Bondowoso, Sofiah Adie Kurniawati, mengonfirmasi bahwa penundaan tersebut murni disebabkan oleh faktor eksternal pada mekanisme pasar pengadaan. Hingga batas waktu batasan formal berakhir, tidak ada satu pun aplikan atau penyedia jasa yang mengajukan penawaran (bid).

Baca Juga :  Dinilai Mengulur Penyidikan Berdalih Prejudicial Question, Kuasa Hukum Korban Penipuan Rp382 Juta Mengadu ke Kapolri dan Jaksa Agung

​”Berkaca dari dinamika sosiotehnis dan prosedural tersebut, pemerintah daerah memilih melakukan reorientasi perencanaan. Kami mengintegrasikan kembali proyek ini ke dalam skema anggaran 2026 agar persiapan mitigasi risiko dan tahapan lelang dapat diinisiasi secara simultan sejak awal tahun,” ujar Sofiah, Senin (6/7/2026).

Diversifikasi Program Perawatan Aset Daerah

​Selain fokus pada pembangunan Wisma Wakil Bupati, Bagian Umum Setda Bondowoso juga merumuskan serangkaian program pemeliharaan preventif (preventive maintenance) terhadap sejumlah aset vital daerah.

Program strategis tersebut meliputi:

  • ​Restorasi Ruang Kerja: Pembenahan ruang kerja Asisten Sekretaris Daerah guna meningkatkan efektivitas birokrasi.
  • Rehabilitasi Fasilitas Transit: Perbaikan rumah transit milik pemerintah daerah.
  • ​Konservasi Struktural: Pemeliharaan berkala Pendopo Kabupaten dan optimalisasi fasilitas penunjang di lingkungan sekretariat.

​Sofiah menegaskan bahwa seluruh program rehabilitasi ini tetap mengedepankan prinsip fiscal prudence (kehati-hatian fiskal) dan efisiensi belanja daerah. Formulasi anggaran dirancang sedemikian rupa untuk menciptakan titik keseimbangan antara urgensi preservasi aset dan kapasitas fiskal daerah, sehingga menghasilkan value for money yang optimal.

​Akuntabilitas Teknis dan Refleksi Identitas Lokal

​Guna mengeliminasi potensi deviasi kualitas, Pemkab Bondowoso menerapkan sistem kendali mutu yang ketat. Setiap klaster pekerjaan fisik nantinya akan disupervisi oleh tenaga profesional yang didampingi oleh konsultan pengawas independen. Langkah mitigasi ini diambil demi memastikan kepatuhan terhadap standar teknis (technical specification) serta menjamin keberlanjutan fungsi bangunan dalam jangka panjang.

​Secara simultan, transformasi juga menyasar pada aspek tata ruang kerja (workplace design) di lingkungan Pendopo dan Sekretariat Daerah untuk memperkuat pola koordinasi inter-departemental.
​Menariknya, Pemkab Bondowoso juga melakukan rekonstruksi identitas visual dan kultural terhadap ruang-ruang pertemuan formal.

Nama-nama generik kini digantikan dengan nomenklatur bermuatan lokal yang merepresentasikan karakteristik geografis mumpuni di Bondowoso, seperti Ijen dan Raung.

Langkah semiotik ini diharapkan mampu menginternalisasi nilai-nilai kearifan lokal ke dalam koridor representasi pemerintahan modern. (*)


Penulis: Latif J

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *