
Bondowoso, Obor Rakyat — Penerapan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso diproyeksikan menjadi instrumen strategis dalam memperkuat disiplin fiskal, memacu digitalisasi transaksi publik, sekaligus memitigasi potensi kejanggalan dalam tata kelola anggaran perangkat daerah.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bondowoso, I Wayan Wisesa Buwana, menggarisbawahi pentingnya kepatuhan terhadap Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) sebagai koridor utama operasionalisasi KKPD.
Menurutnya, kepatuhan struktur ini vital guna memastikan seluruh alokasi belanja tetap terukur dan tidak melampaui plafon anggaran yang telah ditetapkan.
”Penerapan KKPD harus menjamin bahwa ekssekusi belanja daerah bertindak secara presisi dan tidak mengoreksi batas DPA yang ada,” ujar I Wayan Wisesa Buwana, Jumat (9/10/2026).
Selain memperketat mekanisme kontrol anggaran, skema KKPD dinilai selaras dengan transformasi ekosistem keuangan berbasis digital.
Langkah ini secara gradual mereduksi ketergantungan pada transaksi tunai (cashless economy) serta meminimalisasi praktik uang talangan untuk kegiatan operasional maupun perjalanan dinas perangkat daerah. Transformasi ini dipandang mampu menghadirkan akuntabilitas yang lebih mutakhir, di mana setiap jejak transaksi tercatat secara otomatis, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan secara akurat.
Kendati demikian, efektivitas sistem ini amat bergantung pada komitmen pengawasan internal di tingkat pimpinan unit kerja. Tanggung jawab manajerial setiap kepala perangkat daerah menjadi kunci utama dalam mengawal implementasi teknis di lapangan.
”Proses transformasi ini sedang berjalan. Tanggung jawab substantif berada pada masing-masing kepala perangkat daerah guna menutup celah dan mengurangi kebocoran anggaran,” pungkasnya.
Pemanfaatan KKPD secara berkesinambungan yang diimbangi dengan evaluasi berkala diharapkan tidak sekadar memperbarui moda pembayaran, melainkan menjadi pilar tata kelola pemerintahan daerah yang lebih responsif, transparan, dan akuntabel. (*)
Penulis: Latif J
Editor: Redaksi