
Pastikan Lingkungan Aman dan Kondusif
Jember, Obor Rakyat – Kepolisian Resor (Polres) Jember terus memperkuat komitmennya dalam memberantas peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika. Melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) yang bekerja sama dengan tim gabungan, razia dan pemeriksaan intensif digelar di Desa Curahtakir, Kecamatan Tempurejo, Sabtu (10/10/2026) malam.
Kegiatan pemberantasan sarang narkoba tersebut menyasar sejumlah lokasi yang disinyalir rawan. Selain penyisiran wilayah, petugas juga melakukan tes urine acak terhadap lima warga setempat secara transparan, dengan disaksikan langsung oleh unsur pemerintah desa serta aparat keamanan setempat.
Kasatresnarkoba Polres Jember, IPTU Bagus Dwi Setyawan, mewakili Kapolres Jember AKBP Alaiddin, menyampaikan bahwa dari hasil pemeriksaan di lapangan tidak ditemukan adanya indikasi pelaku peredaran maupun pengguna narkoba. Situasi di Desa Curahtakir dipastikan berada dalam kondisi aman dan terkendali.
”Perang melawan narkoba bukan sekadar penindakan hukum, melainkan upaya berkelanjutan untuk menjaga lingkungan dan melindungi masa depan generasi bangsa,” ujar IPTU Bagus Dwi Setyawan.
Pihak Polres Jember menekankan bahwa pencegahan kejahatan narkotika membutuhkan sinergi dan peran aktif dari seluruh lapisan masyarakat.
Kepolisian mengimbau warga untuk terus meningkatkan kewaspadaan di lingkungan masing-masing, berani menolak segala bentuk penyalahgunaan narkoba, serta tidak ragu melaporkan potensi tindak pidana kepada pihak berwenang.
Sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, dan masyarakat diharapkan dapat menciptakan lingkungan Kabupaten Jember yang sehat, aman, dan bersih dari ancaman bahaya narkoba. (*)
Penulis: Maria Agustina
Editor: Redaksi