
Simalungun, Obor Rakyat — Kongres Pemberantasan Korupsi Manipulatif Rakyat Indonesia (KPKM RI) memberikan apresiasi atas respons cepat dan komitmen jajaran Polres Simalungun dalam menindaklanjuti laporan dugaan praktik judi sabung ayam di Jalan Bangun Melintang, Huta II, Nagori Karang Bangun, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.
Dukungan dan apresiasi tersebut disampaikan langsung oleh Koordinator Bidang Investigasi dan Intelijen KPKM RI, Bobby Sihite.
Ia menilai kehadiran aparat kepolisian di lapangan merupakan wujud nyata penegakan hukum dan upaya menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Kami dari KPKM RI memberikan apresiasi terhadap langkah dan kehadiran jajaran kepolisian dalam merespons persoalan yang berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat. Semangat ‘Polisi Bersama Masyarakat’ harus benar-benar diwujudkan melalui tindakan nyata, profesional, dan konsisten,” ujar Bobby Sihite dalam keterangannya, Selasa (13/10/2026).
Soroti Peran Sektor Kewilayahan
Secara khusus, KPKM RI menyoroti kepemimpinan Kapolres Simalungun AKBP Dr. Hendri Nupia Dinka Barus, serta dedikasi personil di tingkat operasional, seperti Kapolsek Gunung Malela AKP Hengky B. Siahaan dan Kanit Jatanras Ipda B. Situngkir, beserta tim yang turun langsung ke lokasi kejadian.
Bobby menekankan bahwa pemberantasan penyakit masyarakat seperti perjudian tidak boleh berhenti pada penindakan sesaat, melainkan membutuhkan komitmen jangka panjang.
“Pemberantasan perjudian memerlukan konsistensi, tindak lanjut, serta langkah pencegahan yang berkelanjutan agar aktivitas serupa tidak kembali berkembang dan meresahkan warga,” tegasnya.
Imbau Masyarakat Aktif Lapor dan Hindari Main Hakim Sendiri
Selain mendukung kepolisian, KPKM RI juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang kondusif. Warga diminta tidak ragu melaporkan segala bentuk indikasi tindak pidana melalui saluran resmi, tanpa mengambil tindakan sendiri (main hakim sendiri).
“Masyarakat tidak boleh mengambil tindakan sendiri. Informasi yang disampaikan harus dapat dipertanggungjawabkan agar aparat dapat melakukan pemeriksaan berdasarkan fakta dan bukti yang sah,” tambah Bobby.
Ia menegaskan bahwa apresiasi yang diberikan KPKM RI berfungsi sebagai dorongan moral agar jajaran Polres Simalungun terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan menjaga kepercayaan masyarakat melalui penegakan hukum yang transparan, profesional, serta tidak tebang pilih. (*)
Penulis: S Hadi Purba
Editor: Redaksi