Pejabat Eselon I BNPB Terjaring OTT KPK, Uang Tunai Rp1,5 Miliar Disita

​Jakarta, Obor Rakyat — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT). Kali ini, tim penyidik mengamankan pejabat di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) di Jakarta pada Selasa (13/10/2026).
Kantor gedung Merah Putih KPK dan kantor BNPB. (Fot Ist)

​Jakarta, Obor Rakyat — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT). Kali ini, tim penyidik mengamankan pejabat di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) di Jakarta pada Selasa (13/10/2026).

​Dalam operasi senyap tersebut, KPK dikabarkan mencokok seorang pejabat eselon I BNPB, seorang Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), serta beberapa pihak dari sektor swasta. Mereka diduga kuat terlibat dalam praktik suap terkait proyek pengadaan barang dan jasa (PBJ) di lingkungan BNPB.

​Selain mengamankan para terduga pelaku, tim penyidik KPK turut menyita barang bukti berupa uang tunai yang diperkirakan mencapai Rp1,5 miliar.

​Ketua KPK, Setyo Budiyanto, membenarkan adanya kegiatan penindakan yang dilakukan oleh jajarannya di lapangan.

​“Benar ada kegiatan lapangan oleh pegawai KPK. Untuk detailnya siapa saja, nanti Jubir yang akan menyampaikan,” kata Setyo Budiyanto saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (13/10/2026).

​Di sisi lain, pihak BNPB mengaku masih menelusuri kabar penangkapan jajarannya.

Baca Juga :  Usut Kasus Gratifikasi Bea dan Cukai, KPK Periksa Dua Pengusaha Rokok

Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Berton Panjaitan, menyatakan belum memperoleh informasi resmi mengenai hal tersebut.

​“Kami belum monitor,” tutur Berton singkat.

​Saat ini, seluruh pihak yang terjaring OTT telah dibawa dan sedang menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Lembaga antikorupsi tersebut memiliki waktu 1 X 24 jam sesuai Hukum Acara Pidana untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap. (*)


Penulis: Wahyu Widodo
Editor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *