
Jakarta, Obor Rakyat — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT). Kali ini, tim penyidik mengamankan pejabat di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) di Jakarta pada Selasa (13/10/2026).
Dalam operasi senyap tersebut, KPK dikabarkan mencokok seorang pejabat eselon I BNPB, seorang Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), serta beberapa pihak dari sektor swasta. Mereka diduga kuat terlibat dalam praktik suap terkait proyek pengadaan barang dan jasa (PBJ) di lingkungan BNPB.
Selain mengamankan para terduga pelaku, tim penyidik KPK turut menyita barang bukti berupa uang tunai yang diperkirakan mencapai Rp1,5 miliar.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, membenarkan adanya kegiatan penindakan yang dilakukan oleh jajarannya di lapangan.
“Benar ada kegiatan lapangan oleh pegawai KPK. Untuk detailnya siapa saja, nanti Jubir yang akan menyampaikan,” kata Setyo Budiyanto saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (13/10/2026).
Di sisi lain, pihak BNPB mengaku masih menelusuri kabar penangkapan jajarannya.
Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Berton Panjaitan, menyatakan belum memperoleh informasi resmi mengenai hal tersebut.
“Kami belum monitor,” tutur Berton singkat.
Saat ini, seluruh pihak yang terjaring OTT telah dibawa dan sedang menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Lembaga antikorupsi tersebut memiliki waktu 1 X 24 jam sesuai Hukum Acara Pidana untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap. (*)
Penulis: Wahyu Widodo
Editor: Redaksi