
Situbondo, Obor Rakyat — Langkah tak biasa kembali diambil oleh figur publik yang dikenal dengan sebutan “Sang D.P.O – Siti Jenar From Besuki City”. Setelah menyampaikan imbauan terbuka, ia kini meluncurkan sayembara berhadiah uang pribadi bagi siapa saja yang berani mengawasi dan melaporkan indikasi kecurangan pengerjaan pengaspalan jalan di Kabupaten Situbondo.
Dalam pernyataan resminya melalui rekaman video, ia menyampaikan apresiasi atas respons Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Situbondo yang disebutnya telah memanggil tiga perwakilan penyedia Asphalt Mixing Plant (AMP).
Pemanggilan tersebut dilakukan guna memastikan komitmen para rekanan agar memesan material aspal 100 persen sesuai spesifikasi demi menjaga volume dan kualitas pekerjaan.
”Tindak lanjut dari imbauan saya, saya memberikan sayembara kecil kepada siapa pun, aktivis, LSM, awak media, maupun pemerhati publik yang bersedia mengawasi setiap pengaspalan jalan di Situbondo. Per titik lokasi yang ditemukan kecurangan, saya berikan Rp500.000 dari dana pribadi saya,” tegasnya, Selasa (13/10/2026).
Sentil Oknum NGO dan Kontraktor Nakal
Pernyataan ini sekaligus menjadi sentilan menohok bagi oknum elemen masyarakat sipil atau aktivis yang disinyalir kerap melakukan “negosiasi” atau kompromi dengan kontraktor nakal yang mengurangi volume pekerjaan.
”Jangan lagi bermain-main dengan oknum kontraktor nakal demi keuntungan sepihak. Itu yang memperburuk citra lembaga dan NGO. Lebih baik bantu awasi, kirim bukti videonya ke saya beserta nomor rekening Anda, akan langsung saya transfer,” tambahnya.
Menjaga Kualitas Bangunan Uang Rakyat
Menurutnya, aksi pengawasan swadaya ini dilakukan semata-mata demi menjamin kualitas pembangunan jasa konstruksi dan fasilitas publik di Kabupaten Situbondo. Mengingat jalan raya merupakan fasilitas umum yang akan digunakan oleh masyarakat luas.
Ia memperkirakan dalam kurun 3–4 hari ke depan akan ada pengerjaan pengaspalan serentak di puluhan titik lokasi di Situbondo. Inisiatif ini diharapkan mampu memberikan efek jera (deterrent effect) bagi para pelaksana proyek agar tidak mengerjakan pengerjaan fisik secara asal-asalan. (*)
Penulis: Eko Apriyanto
Editor: Redaksi