Pemerintah Siapkan Skema Pembayaran Gaji PNS dan Pensiunan Lewat Kopdes Merah Putih

​Jakarta, Obor Rakyat — Pemerintah tengah mematangkan skema baru pembayaran gaji pegawai negeri sipil (PNS) serta pensiunan melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih). Inisiatif strategis ini dihadirkan guna memperkuat peran koperasi dalam ekosistem keuangan nasional sekaligus mendorong perputaran ekonomi masyarakat secara berkelanjutan di tingkat tapak.
Menkop usul gaji PNS lewat koperasi merah putih.

​Jakarta, Obor Rakyat — Pemerintah tengah mematangkan skema baru pembayaran gaji pegawai negeri sipil (PNS) serta pensiunan melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih). Inisiatif strategis ini dihadirkan guna memperkuat peran koperasi dalam ekosistem keuangan nasional sekaligus mendorong perputaran ekonomi masyarakat secara berkelanjutan di tingkat tapak.

​Menteri Koperasi, Ferry Juliantono menyampaikan bahwa usulan terkait penyaluran gaji PNS dan pensiunan ini telah disampaikan secara resmi kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Targetnya, skema anyar tersebut dapat mulai diimplementasikan pada tahun 2026.

​”Mekanismenya mungkin sudah dianggarkan nanti pembayarannya melalui [koperasi]. Sudah diajukan ke Kementerian Keuangan, sudah akan siap dibayarkan,” ujar Ferry saat ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta Pusat, Kamis (15/10/2026).

​Ketika dikonfirmasi mengenai kepastian waktu pelaksanaan skema tersebut, Ferry menegaskan komitmen pemerintah untuk mempercepat proses persiapannya agar dapat segera direalisasikan.

​”Sekarang,” tegasnya saat ditanya perihal kesiapan pelaksanaan program penyaluran tersebut.

​Meski demikian, pemerintah hingga saat ini belum merinci teknis pelaksanaan maupun mekanisme pembayaran gaji dan pensiun lewat koperasi tersebut.

Baca Juga :  Perkuat Sinergi Jaga Keamanan dan Kerukunan, Kapolri Silaturahmi ke Pimpinan MUI

Informasi detail terkait jadwal penyaluran perdana, cakupan wilayah atau kementerian/lembaga yang menjadi percontohan, hingga daftar Kopdes Merah Putih yang ditunjuk sebagai agen penyalur masih dalam tahap pembahasan mendalam.

​Langkah penyaluran gaji aparatur negara dan pensiunan melalui jaringan koperasi ini diharapkan mampu meningkatkan inklusi keuangan di tingkat desa/kelurahan, memperkuat permodalan koperasi, serta menjadikan Kopdes Merah Putih sebagai pilar utama penggerak ekonomi daerah. (*)


Penulis: Achmad Sugiyanto
Editor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *