Gempur Rokok Ilegal, Sabetan Wayang Ki Bambang Tri Bawono Menggebrak di Pendopo Kabupaten Bondowoso

Bondowoso, Obor Rakyat – Guna mensosialisasikan dan mengedukasi masyarakat mengenai rokok ilegal yang masih beredar di tengah-tengah masyarakat serta merugikan negara, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Bea Cukai Jember, menggelar pertunjukan wayang kulit.
Dalang Ki Bambang Tri Bawono saat memainkan lakon “Bondowoso Menuju Wahyu Ketenteraman”.

Bondowoso, Obor Rakyat – Guna mensosialisasikan dan mengedukasi masyarakat mengenai rokok ilegal yang masih beredar di tengah-tengah masyarakat serta merugikan negara, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Bea Cukai Jember, menggelar pertunjukan wayang kulit.

Dalang Ki Bambang Tri Bawono memainkan lakon “Bondowoso Menuju Wahyu Ketenteraman” di Pendopo Kabupaten, dihadiri Asisten Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Asisten II), jajaran Forkopimda, OPD, dan Camat, serta tokoh masyarakat, Sabtu (2/11/2023) malam.

Dengan terus digencarkannya sosialisasi untuk memerangi peredaran rokok ilegal, Pj Bupati Bondowoso, Bambang Soekwanto yang diwakili oleh Asisten II, Hari Cahyono, berharap peredaran rokok ilegal tersebut dapat berkurang di wilayahnya.

“Karena di masyarakat masih ada ditemui rokok ilegal, dengan kita terus menggencarkan sosialisasi gempur rokok ilegal semoga semakin berkurang peredarannya,” ujarnya.

Baca juga: Luar Biasa!, Menjelang Akhir Tahun 2023, Kabupaten Bondowoso Terima Dua Penghargaan Prestisius

Sebelumnya, Kasatpol PP Bondowoso, Slamet Yantoko, dalam laporannya mengatakan, kegiatan tersebut sebagai bentuk melestarikan budaya bangsa yang digelar dalam rangkaian gempur rokok Ilegal di Kabupaten Bondowoso ini.

Baca Juga :  IKN Jadi Percontohan Penerapkan Kota Pintar di Indonesia

“Maksud dan tujuan diselenggarakanya kegiatan ini ialah untuk melestarikan kebudayaan bangsa Indonesia khususnya budaya Jawa,” katanya.

Sementara itu, Kepala Seksi PKCDT Bea Cukai Jember, Darmawan Tri Prasetyo, berpesan apabila masyarakat menemukan rokok yang tanpa pita ataupun pita palsu dapat melaporkannya kepada Bea Cukai ataupun kepada Satpol PP.

“Nanti kalau ketemu yang tanpa pita, atau pita palsu bisa infokan ke kami (bea cukai-red) atau ke teman-teman Satpol PP Bondowoso. Kita sudah kerja sama untuk operasi bersama memberantas rokok ilegal,” pesannya.

Adapun penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT), 50% untuk kegiatan kemasyarakatan, 40% bidang kesehatan, 10% untuk sosialisasi dan penegakan hukum.

Baca Juga :  Sidak di Pasar, Mentan Amran Temukan Kecurangan Kemasan Minyak Goreng Minyakita

“Kami berharap kepada masyarakat, dengan penggelaran wayang kulit ini, menjadi paham dan siap ikut serta dalam memberantas rokok Ilegal,” pungkasnya. (red)

Baca juga: Perum Bondowoso Gandeng LP2SM dan Forkopimcam, Gelar Edukasi Peduli Alam dan Satwa Liar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *