
Bondowoso, Obor Rakyat — penetapan kawasan Ijen Geopark sebagai UNESCO Global Geopark (UGGp) menandai legitimasi global terhadap warisan geologi bernilai universal luar biasa (Outstanding Universal Value).
Kendati demikian, status kehormatan ini menghadirkan dinamika baru dalam konteks fiskal daerah: pengakuan dunia internasional tidak secara otomatis membawa serta insentif finansial atau royalti langsung dari lembaga global maupun pemerintah pusat.
Kondisi tersebut menuntut adanya restrukturisasi formulasi anggaran dan kebijakan dukungan fiskal secara komprehensif guna menjaga preseden konservasi di sembilan geosite strategis wilayah Bondowoso, mulai dari fenomena langka Danau Kawah Ijen, Kawah Wurung, kompleks lanskap Blawan, hingga jejak peradaban Situs Megalitikum Maskuning Kulon.
Implikasi Yuridis-Ekologis dan Disparitas Anggaran Daerah
Secara doktrinal, predikat UGGp meletakkan tanggung jawab konservasi, edukasi, dan pembangunan berkelanjutan (sustainable development) pada bahu pemerintah daerah dan komunitas lokal.
Namun, efektivitas tata kelola ekosistem geologi ini dihadapkan pada keterbatasan kapasitas fiskal Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
”Pengakuan UNESCO merupakan norma kehormatan (status of honor) yang mewajibkan komitmen pelestarian lintas generasi. Tanpa adanya skema transfer anggaran khusus yang terdedikasi dari pemerintah pusat, beban eksternalitas positif konservasi ini akan menekan ketahanan fiskal daerah,” ungkap pengamat kebijakan publik lokal, Rabu (22/7/2026).
Status UNESCO Global Geopark
- Beban Standar Pelestarian Internasional (High Cost)
- Kebutuhan Skema DAK / Fiscal Transfer Khusus (APBN – APBD)
Tiga Aksial Efek Multiplikator dan Urgensi Intervensi APBN
Guna mengoptimalkan nilai tambah keberadaan UGGp, intervensi anggaran dari tingkat pusat (intergovernmental fiscal transfer) menjadi kebutuhan imperatif pada tiga domain utama:
- Akselerasi Ekonomi dan Pariwisata Berkelanjutan: Status internasional terbukti menjadi magnet arus wisatawan. Penguatan dana pembantuan (co-administration fund) diperlukan untuk membangun infrastruktur aksesibilitas tanpa merusak integritas ekologis.
- Standardisasi Pelestarian dan Asistensi Teknis: Implementasi standar manajemen krisis dan konservasi internasional membutuhkan sokongan finansial untuk penguatan kapasitas sumber daya manusia di tingkat tapak.
Peluang Aksesibilitas Konservasi Global: Anggaran pendamping (matching grant) dari APBN sangat mutlak diperlukan guna memicu (leverage) masuknya potensi pendanaan internasional dan hibah konservasi global saat geosite menghadapi tantangan iklim.
Rekomendasi Kebijakan
Guna menghindari stagnasi pengelolaan warisan dunia ini, pemerintah pusat perlu mempertimbangkan pengalokasian Dana Alokasi Khusus (DAK) Tematik Kebudayaan dan Pariwisata serta Dana Bagi Hasil yang berbasis kinerja ekologis (Ecological Fiscal Transfer).
Langkah ini penting agar predikat UNESCO Global Geopark tidak berhenti sebagai narasi simbolis semata, melainkan bertransformasi menjadi instrumen pembangunan daerah yang terukur, akuntabel, dan berdampak ekonomis secara inklusif bagi masyarakat Bondowoso. (*)
Penulis: Latif J