Daerah  

Patologi Rent-Seeking P3-TGAI Bondowoso

​Bondowoso, Obor Rakyat — Pelaksanaan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) Tahun Anggaran 2026 di Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, berada dalam sorotan publik.
Ilustrasi.

​Bondowoso, Obor Rakyat — Pelaksanaan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) Tahun Anggaran 2026 di Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, berada dalam sorotan publik.

Program strategis besutan Kementerian Pekerjaan Umum yang dirancang berbasis partisipatif tersebut disinyalir terintervensi oleh praktik pemotongan alokasi anggaran (fee) yang berpotensi mereduksi kualitas fisik jaringan irigasi tersier di tingkat tapak.

​Pada alokasi Tahap I TA 2026, Kabupaten Bondowoso mencatatkan penerimaan manfaat sebanyak 46 titik/lokasi, di mana masing-masing Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A/HIPPA) atau Kelompok Masyarakat (Pokmas) memperoleh pembiayaan senilai Rp195 juta.

Namun, penelusuran serta investigasi independen mengindikasikan adanya dugaan presuasi maupun pemotongan dana komitmen sebesar 30 hingga 35 persen paska-pencairan ke rekening kelompok, yang diduga memiliki korelasi dengan alokasi “jalur aspirasi”.

​Implikasi Sistemik Terhadap Kualitas Konstruksi

​Ketua DPC Bara Nusa Kabupaten Bondowoso, Edi Junaedi (Bang Juned), menegaskan bahwa amputasi anggaran secara signifikan di tingkat hulu alokasi akan berimplikasi langsung pada degradasi spesifikasi teknis bangunan (substandard quality).

​”Bagaimana mungkin dapat menghasilkan output bangunan yang presisi dan akuntabel apabila rasio efisiensi anggaran tergerus potongan hingga sepertiga dari total nilai bantuan? Kondisi ini diperparah oleh dinamika inflasi harga material bangunan di pasaran. Pada akhirnya, institusi P3A/HIPPA berada pada posisi terdesak untuk menyelesaikan beban kerja dengan rasio kapital yang minim,” tegas Juned, Rabu (22/7/2026).

Baca Juga :  Disinformasi Video Viral MBG di MTsN 4 Bondowoso: Klarifikasi Sekolah dan Refleksi Tata Kelola Program Nasional

​Selain isu potongan kuota anggaran, kritik tajam turut diarahkan pada efektivitas supervisi Tenaga Pendamping Masyarakat (TPM).

Kendati fungsi pendampingan telah didukung oleh Alokasi Biaya Operasional Pendamping (BOP) sebesar 5 persen sesuai regulasi, temuan di lapangan masih menunjukkan diskrepansi antara gambar rencana (as-built drawing) dengan kondisi riil materialitas fisik di lapangan.

​Daftar Kelompok Penerima Manfaat (P3A/HIPPA) yang Masuk Pemetaan Data:

  1. ​P3A Gading Berkah — Desa Gadingsari, Kec. Binakal
  2. ​P3A Kembang Kuning — Desa Kembang, Kec. Bondowoso
  3. P3A Sundang Jaya — Desa Botolinggo, Kec. Botolinggo
  4. HIPPA Jaya Guna — Desa Palalangan, Kec. Cermee
  5. HIPPA Curah Makmur — Desa Curahpoh, Kec. Curahdami
  6. P3A Tani Makmur — Desa Panambangan, Kec. Curahdami
  7. HIPPA Salak Makmur — Desa Sumber Salak, Kec. Curahdami
  8. ​P3A Dawuhan — Desa Dawuhan, Kec. Grujugan
  9. P3A Kabuaran Maju Jaya — Desa Kabuaran, Kec. Grujugan
  10. ​P3A Pekauman Maju — Desa Pekauman, Kec. Grujugan
  11. HIPPA Karya Mandiri — Desa Tegal Mijin, Kec. Grujugan
  12. P3A Patirana Makmur — Desa Wonosari, Kec. Grujugan
  13. P3A Singo Ulung — Desa Blimbing, Kec. Klabang
  14. 14. ​P3A Umbul Makmur — Desa Klampokan, Kec. Klabang
  15. ​P3A Gambangan Jaya — Desa Gambangan, Kec. Maesan
  16. P3A Pujer Bersinar — Desa Pujer Baru, Kec. Maesan
  17. HIPPA Tunas Muda — Desa Sucolor, Kec. Maesan
  18. P3A Sumber Maju — Desa Sumber Anyar, Kec. Maesan
  19. HIPPA Sri Rejeki — Desa Pakem, Kec. Pakem
  20. HIPPA Kejar Usaha — Desa Sumberdumpyong, Kec. Pakem
  21. HIPPA Suka Maju — Desa Mengok, Kec. Pujer
  22. P3A Kerang Madju — Desa Kerang, Kec. Sukosari
  23. P3A Taman Maju Jaya — Desa Taman, Kec. Taman Krocok
  24. ​P3A Kalianyar Jaya — Desa Kalianyar, Kec. Tamanan
  25. ​P3A Pemuda Jaya Karanganyar — Desa Karanganyar, Kec. Tegalampel
  26. P3A Klabang Jaya Abadi — Desa Klabang, Kec. Tegalampel
  27. HIPPA Sinar Harapan — Desa Klabang Agung, Kec. Tegalampel
  28. P3A Mandiro Berkah — Desa Mandiro, Kec. Tegalampel
  29. ​P3A Mawar Putih — Desa Kajar, Kec. Tenggarang
  30. 30. ​P3A Makmur Sejahtera — Desa Koncer Kidul, Kec. Tenggarang
  31. P3A Sumber Rejeki — Desa Sumber Salam, Kec. Tenggarang
  32. P3A Tekad Jaya — Desa Tangsil Kulon, Kec. Tenggarang
  33. ​P3A Aswaja Madju — Desa Jebung Kidul, Kec. Tlogosari
  34. P3A Harapan Jaya — Desa Jebung Lor, Kec. Tlogosari
  35. P3A Subur Berkah — Desa Sulek, Kec. Tlogosari
  36. P3A Suka Maju — Desa Sulek, Kec. Tlogosari
  37. P3A Sinar Tani — Desa Lombok Kulon, Kec. Wonosari
  38. P3A Tani Sejahtera — Desa Pasarejo, Kec. Wonosari
  39. Mitra Jaya Pelalangan — Desa Pelalangan, Kec. Wonosari
  40. P3A Sejahtera Bersama — Desa Tangsil Wetan, Kec. Wonosari
  41. P3A Tani Sumber Jaya — Desa Traktakan, Kec. Wonosari
  42. P3A Desa Wonosari — Desa Wonosari, Kec. Wonosari
  43. HIPPA Ambulu Sejahtera — Desa Ambulu, Kec. Wringin
  44. HIPPA Banyusari — Desa Banyuwulu, Kec. Wringin
  45. P3A Banyu Hilir — Desa Banyuwulu, Kec. Wringin
  46. HIPPA Tani Bumi — Desa Jatitamban, Kec. Wringin

Langkah Hukum dan Prosedur Klarifikasi

​Menanggapi inventarisasi data awal tersebut, pihak DPC Bara Nusa mengonfirmasi tengah merampungkan Pengumpulan Bahan Keterangan (Pulbaket) untuk segera dilimpahkan secara formal kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso.

Aparat Penegak Hukum (APH) diharapkan melakukan verifikasi faktual secara komprehensif melalui mekanisme pemeriksaan di lapangan (on the spot inspection).

​Catatan Redaksi: Hingga warta ini dipublikasikan, redaksi masih membuka ruang klarifikasi dan terus melakukan korespondensi konfirmasi kepada instansi pengampu, balai terkait, maupun perwakilan kelompok guna menghormati asas praduga tak bersalah (presumption of innocence) serta menjaga keberimbangan (cover both sides).


Penulis: Latif J

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *