Daerah  

Imbas Pengalihan Arus Proyek Jembatan Sentong: Infrastruktur Bondowoso Rusak

Bondowoso, Obor Rakyat — Imbas domino dari proyek konstruksi Jembatan Sentong di bawah naungan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bina Marga Provinsi Jawa Timur kini memicu persoalan sistemik di Kabupaten Bondowoso. Pengalihan arus lalu lintas (rerouting) ke jalur alternatif lokal tanpa kalkulasi Axle Load (beban muatan sumbu) yang memadai telah mengakibatkan kerusakan masif pada koridor jalan kabupaten hingga memicu kegagalan struktural parsial pada dua jembatan vital.
Jembatan Dumas, Desa Sumber Salam, Kecamatan Tenggarang, Kabupaten Bondowoso yang dijadikan jalan alternatif.

Warga Minta Pemprov Jatim Bertanggung Jawab

Bondowoso, Obor Rakyat — Imbas domino dari proyek konstruksi Jembatan Sentong di bawah naungan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bina Marga Provinsi Jawa Timur kini memicu persoalan sistemik di Kabupaten Bondowoso. Pengalihan arus lalu lintas (rerouting) ke jalur alternatif lokal tanpa kalkulasi Axle Load (beban muatan sumbu) yang memadai telah mengakibatkan kerusakan masif pada koridor jalan kabupaten hingga memicu kegagalan struktural parsial pada dua jembatan vital.

​Dua jembatan terdampak, salah satunya Jembatan Dumas di Desa Sumber Salam, Kecamatan Tenggarang yang merupakan struktur peninggalan era kolonial Belanda kini berada dalam kondisi kritis.

Penggunaan material historis seperti konstruksi bata merah pada badan Jembatan Dumas terbukti mengalami pembentukan retak (crack formation) akibat beban siklik (cyclic loading) berlebih dari armada bertonase berat yang melebihi kapasitas desain (design capacity) jembatan kuno tersebut.

​Kondisi serupa dialami Jembatan Koncer, di mana Dinas Bina Marga, Sumber Daya Air dan Bina Konstruksi (BSBK) Bondowoso terpaksa melakukan perbaikan darurat berulang kali pada deck slab (plat landasan) yang mengalami perforasi/bolong akibat fatigue (kelelahan bahan).

​Urgensi Audit Forensik dan Mitigasi Teknis

​Merespons potensi keruntuhan fatal (catastrophic failure), elemen masyarakat Bondowoso mendesak dilakukannya tindakan penanganan berbasis kaidah rekayasa teknik sipil dan preservasi cagar budaya. Kerusakan yang mengancam fungsi teknis sekaligus nilai estetika historis ini dinilai tidak cukup diselesaikan dengan penambalan aspal dangkal.

Aspal di landasan jembatan Dumas, Desa Sumber Salam terlihat retak.
Baca Juga :  Dampak Proyek Jembatan Sentong: Jalan Rusak, Ambulans Terhalang Portal, Pemkab Bondowoso Panen Kritik Miris

​Masyarakat menuntut langkah mitigasi terukur yang mencakup:

  • ​Audit Forensik Struktur: Evaluasi komprehensif tingkat integritas internal jembatan menggunakan metode Non-Destructive Testing (NDT) yang melibatkan ahli rekayasa struktur dan arkeolog/konservator.
  • ​Injeksi Retak (Crack Grouting): Pengisian celah keretakan menggunakan bahan perekat khusus berbasis epoksi atau semen polimer guna mencegah insersi air (penetrasi air) yang memicu korosi internal dan pembusukan struktur material.
  • ​Retrofitting (Perkuatan Terstruktur): Pemasangan elemen penyangga tambahan (structural reinforcement) yang dirancang khusus untuk meningkatkan daya dukung beban tanpa mendistorsi aspek estetika serta keaslian arsitektur heritage.

​Tuntutan Akuntabilitas Eksternalitas

​Secara kelembagaan dan tata kelola infrastruktur, kerusakan aset daerah yang timbul akibat proyek tingkat provinsi ini menimbulkan persoalan tanggung jawab hukum dan anggaran (delineation of responsibility). Penetapan jalur alternatif tanpa disertai penilaian dampak lalu lintas (Traffic Impact Assessment) dan pemeliharaan pra-kondisi telah mengalokasikan eksternalitas negatif secara tidak adil kepada publik Bondowoso.

​Warga dan pemangku kepentingan lokal mendesak Gubernur Jawa Timur beserta jajaran Dinas PU Bina Marga Provinsi Jawa Timur untuk mengambil akuntabilitas penuh.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) diharapkan segera mengalokasikan dana kompensasi rehabilitasi serta melakukan restorasi menyeluruh pada jembatan bersejarah dan jaringan jalan yang rusak demi menjamin keselamatan pengguna jalan serta kelestarian warisan budaya daerah. (*)


Penulis: Latif J
Editor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *