KPK Gelar OTT di Klaten dan Jakarta: Bupati Hamenang Wajar Ismoyo dan 19 Orang Lainnya Diamankan

​Jakarta, Obor Rakyat — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di dua lokasi terpisah, yakni Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, dan Jakarta pada Kamis (15/10/2026).
Ruang lobby di gedung KPK. (Fot Ist)

​Jakarta, Obor Rakyat — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di dua lokasi terpisah, yakni Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, dan Jakarta pada Kamis (15/10/2026).

Dalam operasi tersebut, tim penyidik mengamankan total 20 orang, termasuk Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo.

​Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi penangkapan puluhan pihak yang terdiri dari unsur penyelenggara negara, Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Klaten, oknum Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), serta pihak swasta.

​”Tim KPK mengamankan sejumlah 20 orang di wilayah Klaten dan Jakarta,” ujar Budi dalam keterangan tertulisnya pada Kamis malam.

​Budi menjelaskan bahwa para pihak yang ditangkap di Klaten saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Klaten. Sementara itu, pihak-pihak yang diamankan di Jakarta langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

​”Salah satunya (yang diamankan) adalah Bupati Klaten,” lanjutnya.

Baca Juga :  Galian di Pondok Gede Dikeluhkan Warga, Debu Tanah Merah Ganggu Pengendara

​Barang Bukti Uang Tunai Rp1 Miliar

​Selain mengamankan puluhan orang, tim penindakan KPK turut menyita barang bukti berupa uang tunai yang jumlah sementara ditaksir mencapai Rp1 miliar.
​Operasi tangkap tangan ini diduga kuat berkaitan dengan praktik suap atau penerimaan gratifikasi oleh penyelenggara negara.

Dugaannya mencakup pengadaan barang dan jasa (PBJ) pengurusan perizinan, hingga penerimaan lain dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Klaten.

​Tak hanya itu, lembaga antirasuah tersebut juga mengendus adanya dugaan pemberian uang dari bupati kepada oknum auditor BPK guna mengondisikan hasil audit keuangan daerah.

​”Sehingga pihak-pihak yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan ini, selain bupati selaku penyelenggara negara, juga ASN baik di lingkungan Pemkab Klaten maupun BPK, serta unsur swasta,” tegas Budi.

​Dihubungi terpisah, Ketua KPK Setyo Budiyanto turut membenarkan keberhasilan penindakan tersebut.

Ia memastikan bahwa seluruh pihak yang tertangkap tangan masih berada dalam status pemeriksaan intensif sebelum KPK menentukan status hukum mereka dalam waktu 1×24 jam. (*)


Penulis: Wahyu Widodo
Editor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *