
Bondowoso, Obor Rakyat – Desa Pucang Anom, Kecamatan Jambesari Darusholla, Kabupaten Bondowoso, dihebohkan dengan pungutan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di saat warga mengambil bantuan pangan beras Bulog, Kamis (6/6/2024).
Hal ini menuai pro dan kontra dikalangan lapisan masyarakat, bahkan viral ke awak media dan LSM di Bondowoso.
Terpantau, di balai Desa tersebut melakukan aktivitas penyaluran bantuan beras kepada warga yang mendapat undangan, dengan dihadiri Kepala Desa (Kades) Pucang Anom, Babinsa, Camat Jambesari Darusholla dan beberapa awak media.
Kades Pucang Anom, Guntur Irawanto mengakui, bahwa dirinya menginformasikan kepada warga jauh-jauh sebelumnya dalam sebuah perkumpulan untuk memungut pajak saat bersamaan dengan datangnya bantuan.
Baca juga: Rekrutmen PPS yang Dilaksanakan KPU Bondowoso, Diduga Diwarnai Pungli
“Ini sudah kali kedua, yang pertama saat menyalurkan bantuan BLT, masyarakat dianjurkan untuk membayar pajak. Yang kedua ya hari ini dah,” ujarnya.
Saya ini, lanjut Gun sapaan lekatnya, dapat instruksi langsung dari pak Camat setahun yang lalu, untuk memudahkan warga membayar pajak.
“Ya di saat adanya Bantuan sosial seperti ini,” katanya.
Ia pun mengaku, bahwa yang dilakukannya benar pungutan liar (Pungli).
“Benar ini Pungli, tapi bukan untuk saya pribadi atau desa. Namun untuk negara, karena pajak ini akan saya setor,” tutur Gun.
Sementara itu Camat Jambesari Darusholla, Zainul Ridha menegaskan, bahwa yang dilakukan oleh Kades Pucang Anom atas instruksinya.
Memang saya yang menginstruksikan kepada semua Kades se-Kecamatan Jambesari Darusholla agar meng-edukasi pada warga di saat kerabat desa mengirim undangan ke rumah warga untuk membayar pajak.
Menurut Ridha, karena begitu sulitnya kesadaran masyarakat untuk membayar pajak bumi dan bangunan atau PBB.
“Terkait masalah ini, warga membayar pajak pada saat mengambil bantuan beras di balai desa, akan saya evaluasi lagi,” pungkas Ridha. (yd/mif)