
Bondowoso, Obor Rakyat – Di balik meningkatnya laporan kasus kekerasan terhadap anak, tersimpan tantangan besar yang dihadapi banyak daerah di Indonesia: bagaimana memastikan generasi muda tumbuh dalam lingkungan yang aman, sehat, dan terlindungi.
Di Bondowoso, tantangan itu dijawab dengan memperkuat kolaborasi lintas sektor. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AKB) terus mengembangkan berbagai strategi perlindungan anak yang tidak hanya berorientasi pada penanganan kasus, tetapi juga pencegahan dan pemulihan.
Kepala Dinsos P3AKB Bondowoso, dr. Mohammad Imron, menegaskan bahwa persoalan kekerasan terhadap anak tidak dapat diselesaikan oleh pemerintah sendiri. Dibutuhkan keterlibatan aktif keluarga, lembaga pendidikan, tokoh agama, organisasi masyarakat, hingga media untuk menciptakan sistem perlindungan yang kuat dan berkelanjutan.
Salah satu langkah yang ditempuh adalah menggandeng pondok pesantren dan tokoh agama sebagai mitra edukasi. Pendekatan ini dipilih karena pesantren memiliki kedekatan sosial yang kuat dengan masyarakat dan berperan penting dalam pembentukan karakter anak serta remaja.
“Pesantren dan tokoh agama memiliki peran strategis dalam membentuk karakter generasi muda. Oleh karena itu, kolaborasi ini menjadi langkah penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan ramah anak,” ujar Kepala Dinsos P3AKB Bondowoso tersebut, Jumat (12/6/2026).
Pendekatan berbasis komunitas tersebut dinilai menjadi salah satu kunci pencegahan kekerasan terhadap anak. Edukasi yang diberikan tidak hanya menyasar anak-anak, tetapi juga orang tua dan masyarakat agar lebih peka terhadap berbagai bentuk kekerasan yang kerap terjadi di lingkungan sekitar.
Namun perlindungan anak tidak berhenti pada aspek pencegahan. Bagi korban kekerasan, pemerintah daerah juga menyediakan layanan pemulihan psikososial untuk membantu mereka keluar dari trauma yang dialami.
Pendampingan ini menjadi bagian penting dalam proses pemulihan agar anak dapat kembali menjalani kehidupan, pendidikan, dan interaksi sosial secara normal.
Di sisi lain, pendampingan hukum juga diberikan kepada korban dan keluarganya. Langkah ini dilakukan untuk memastikan setiap anak memperoleh hak atas perlindungan dan keadilan tanpa diskriminasi.
Untuk memperluas akses masyarakat terhadap layanan tersebut, Pemkab Bondowoso membuka ruang pelaporan dan konsultasi yang terintegrasi dengan berbagai instansi terkait. Kehadiran layanan ini diharapkan mampu mendorong masyarakat untuk lebih berani melaporkan kasus kekerasan yang terjadi di lingkungannya.
Upaya memperkuat perlindungan anak juga mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk Aliansi Jurnalistik Indonesia Bondowoso (AJIB). Peran media dinilai penting dalam membangun kesadaran publik, menyebarkan edukasi, serta mengawal isu perlindungan anak agar tetap menjadi perhatian bersama.
Pada akhirnya, perlindungan anak bukan sekadar program pemerintah. Ia merupakan investasi sosial yang menentukan kualitas generasi masa depan. Ketika anak-anak tumbuh dalam lingkungan yang aman dan mendapatkan perlindungan yang memadai, maka peluang lahirnya generasi muda yang sehat, produktif, dan berdaya saing akan semakin besar.
Melalui kolaborasi yang terus diperkuat antara pemerintah, lembaga pendidikan, tokoh agama, organisasi masyarakat, dan media, Bondowoso tengah membangun fondasi penting bagi masa depan daerah yang lebih inklusif dan ramah anak. (*)
Penulis: Latif J