
Bondowoso, Obor Rakyat – Pelaksanaan proyek rekonstruksi Jembatan Sentong di Kabupaten Bondowoso di bawah otoritas Dinas Bina Marga Provinsi Jawa Timur memicu gelombang kritik dari publik dan analis kebijakan. Proyek strategis ini dinilai mengalami underperformance kronis dalam hal manajemen lini masa (timeline management) dan alokasi sumber daya manusia. Warga lokal bahkan menyamakan ritme kerja di situs konstruksi tersebut dengan proyek domestik skala mikro akibat minimnya pergerakan tenaga kerja di lapangan.
Berdasarkan observasi empiris di area pembangunan, intensitas aktivitas pekerja terpantau sangat rendah. Fenomena ini memicu eskalasi keluhan publik secara masif, yang kini telah mengorbankan ruang digital melalui berbagai platform media sosial sebagai bentuk protes kolektif.
”Kami mendesak Pemerintah Kabupaten Bondowoso untuk segera melayangkan komplain resmi ke tingkat provinsi. Harus ada intervensi berupa percepatan progres fisik dan optimalisasi manpower (jumlah pekerja). Penundaan ini secara mutlak memukul indikator ekonomi makro daerah akibat rute deviasi yang tidak efisien,” ungkap salah seorang warga dalam keterangannya, Jumat (19/6/2026).
Sejak rekayasa lalu lintas diberlakukan melalui penutupan jalur arteri utama, arus kendaraan dialihkan sepenuhnya ke koridor alternatif. Sayangnya, skenario mitigasi trafik ini dinilai gagal memperhitungkan aspek efisiensi jarak, sehingga memutus kontinuitas mobilitas warga dan melumpuhkan urat nadi perekonomian lokal akibat jarak tempuh yang memutar hingga puluhan kilometer.
Efek Multiplier: bottleneck Logistik dan Hambatan Aksesibilitas Pendidikan
Secara teknis ekonomi, dampak paling krusial dari delay proyek Jembatan Sentong ini adalah terjadinya bottleneck pada rantai pasok (supply chain) sektor logistik serta penurunan indeks aksesibilitas pendidikan.
Kendaraan berat pengangkut komoditas pangan pokok dan material industri terpaksa menempuh detour (rute memutar) yang memakan jarak ekstra. Implikasinya, terjadi lonjakan signifikan pada operational expenditure (biaya operasional angkutan) yang berpotensi memicu inflasi harga barang di tingkat konsumen akibat keterlambatan distribusi.
Di sektor domestik dan pendidikan, eksternalitas negatif proyek ini dirasakan langsung oleh ratusan pelajar dan tenaga pendidik. Parameter waktu tempuh harian membengkak hingga dua kali lipat dari kondisi normal, memaksa mobilisasi dilakukan jauh lebih awal demi menghindari disrupsi jam belajar mengajar.
”Disrupsi waktu tempuh ini sangat merugikan para pekerja dan anak sekolah. Lebih dari itu, variabel risiko keselamatan berkendara meningkat tajam karena geometri dan kualitas jalur alternatif sama sekali tidak memenuhi standar jalan utama,” papar Yanto, warga Kecamatan Maesan yang terdampak langsung oleh kebijakan pengalihan arus lalu lintas ini.
Degradasi Struktural Jalan Desa Akibat Beban Overdimension & Overload (ODOL)
Komplikasi teknis di lapangan kian memprihatinkan akibat terjadinya fenomena ketidaksesuaian beban kendaraan (mismatch load) pada jalur alternatif. Koridor pemukiman yang berstatus sebagai jalan kelas desa (Jalan Kelas III) dipaksa menampung beban gandar kendaraan logistik bermuatan berat yang melampaui kapasitas daya dukung desain jalan (bearing capacity).
Akibatnya, bentang jalan yang semula memiliki indeks kerataan permukaan (International Roughness Index/IRI) yang baik, kini mengalami kerusakan struktural (structural distress) yang parah berupa lubang (potholes), retak lelah, dan deformasi bergelombang.
Truk-truk logistik bermuatan berat secara masif menerobos jalan kelas desa sebagai jalur tikus demi memangkas waktu tempuh. Efek turunannya, pada musim kemarau muncul polusi materi partikulat (debu mikro) yang mengancam kesehatan respirasi warga, sementara pada musim hujan, lubang-lubang tersebut berubah menjadi kubangan lumpur yang meningkatkan indeks kerawanan kecelakaan bagi pengendara roda dua.
Menuntut Akuntabilitas Fiskal Pemprov Jatim: Tolak Eksternalitas Biaya pada APBD Daerah
Kerusakan struktural jalan desa ini mencakup wilayah interkoneksi logistik yang krusial dari arah Jember menuju Situbondo. Koridor terdampak meliputi kawasan perdesaan di wilayah Kecamatan Curahdami, Kota Bondowoso, Kecamatan Grujugan, Kecamatan Tamanan, Kecamatan Jambesari Darussolah, hingga Kecamatan Tenggarang.
Realitas ini memicu tuntutan dari publik agar Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) mengambil tanggung jawab penuh atas kerugian kegagalan sistemik ini.
Sebagai bentuk kompensasi awal, Pemprov Jatim diketahui telah menyalurkan hibah stimulan berupa 300 drum aspal bakar kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso untuk menstimulasi pemeliharaan jalan desa yang rusak.
Namun, bantuan tersebut dikritik karena hanya bersifat hibah material tunggal (raw material), tanpa disertai alokasi komponen agregat pendukung maupun pos anggaran untuk upah tenaga kerja konstruksi.
Pengamat Kebijakan Publik setempat menilai skema kompensasi tersebut cacat secara konseptual. Pemprov Jatim dituding melakukan simplifikasi tanggung jawab atas dampak sosiologis dan infrastruktur yang ditimbulkan oleh proyek regional mereka.
”Jika Pemprov Jatim berkomitmen pada prinsip akuntabilitas publik, maka mitigasi dampak harus diselesaikan dalam satu paket kebijakan fiskal yang utuh (all-in). Sangat tidak dibenarkan apabila biaya overhead, upah pekerja, dan pengadaan material pendukung lainnya justru dioper menjadi beban belanja daerah pada APBD Kabupaten Bondowoso yang ruang fiskalnya sudah sangat terbatas,” tegasnya.
Kini, publik mendesak adanya re-negosiasi teknis dan koordinasi taktis antara Pemkab Bondowoso dan Pemprov Jatim. Kontraktor pelaksana harus dipaksa melakukan rekonstruksi metode kerja (method statement) dengan menambah sif kerja, optimalisasi alat berat, dan percepatan penyelesaian Jembatan Sentong agar degradasi infrastruktur sekunder milik desa tidak terus berlanjut. (*)
Penulis: Latif J