Daerah  

Antisipasi Stagnasi Pantura, Pemkab Bondowoso Desak Akses Fungsional Tol Prosiwangi Dibuka

​Bondowoso, Obor Rakyat – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso mengambil langkah taktis guna memitigasi risiko stagnasi arus lalu lintas dan logistik di koridor pantai utara (Pantura) Jawa Timur.
Gambar ilustrasi ini menampilkan kontras antara kemacetan parah di jalur Pantura akibat perbaikan gorong-gorong dan Jalan Tol Prosiwangi yang masih tertutup. Spanduk dan papan bicara ditambahkan untuk memvisualisasikan desakan Pemkab Bondowoso agar akses tol fungsional segera dibuka sebagai jalur alternatif.

​Bondowoso, Obor Rakyat – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso mengambil langkah taktis guna memitigasi risiko stagnasi arus lalu lintas dan logistik di koridor pantai utara (Pantura) Jawa Timur.

Bupati Bondowoso, Abd Hamid Wahid, secara resmi melayangkan permohonan pembukaan sementara (akses fungsional) Jalan Tol Probolinggo-Situbondo-Banyuwangi (Prosiwangi) sebagai jalur alternatif strategis.

​Langkah kedaruratan ini diambil menyusul adanya bottlenecking akibat proyek perbaikan gorong-gorong pada dua titik krusial jalan nasional, yakni di Kecamatan Paiton (Probolinggo) dan Kecamatan Banyuglugur (Situbondo).

​Bupati Abd Hamid Wahid mengonfirmasi bahwa permohonan tertulis telah dikirimkan secara resmi kepada Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Perhubungan, Gubernur Jawa Timur, serta Direktur Utama PT Jasa Marga.

​”Kami mengajukan permohonan pembukaan sementara akses Jalan Tol Prosiwangi sebagai jalur alternatif selama masa pelaksanaan pekerjaan,” konfirmasi Abd Hamid Wahid dalam keterangan resminya di Bondowoso, Jumat (10/7/2026).

Baca Juga :  Tinjau Tol Prosiwangi, Wapres Gibran Targetkan Percepatan PSN

Urgensi Manajemen Kebijakan Publik dan Rekayasa Lalu Lintas

​Dalam tinjauan kebijakan publik dan mobilitas wilayah, hambatan di jalur Pantura berpotensi memicu multiplier effect negatif, terutama pada waktu tempuh distribusi logistik nasional. Bupati Bondowoso menegaskan bahwa usulan pemanfaatan Tol Prosiwangi fungsional ini didasarkan pada kalkulasi manajemen risiko lalu lintas yang komprehensif.

​Beberapa urgensi sektoral yang mendasari kebijakan ini meliputi:

  • ​Optimalisasi Pelayanan Publik: Menjaga stabilitas tingkat pelayanan jalan (level of service) dan mencegah penundaan perjalanan (delay) yang masif.
  • Resiliensi Logistik: Menjamin kelancaran distribusi barang dan komoditas esensial antarkabupaten di ujung timur Pulau Jawa.
  • ​Mitigasi Risiko Kecelakaan:* Meningkatkan aspek keselamatan (safety aspect) bagi pengguna jalan dan pekerja konstruksi melalui pemisahan arus lalu lintas (traffic segregation) dari zona kerja aktif.

​Proyeksi Hambatan hingga Akhir Agustus

​Berdasarkan data taktis di lapangan, pengerjaan infrastruktur gorong-gorong di jalur Pantura Desa Kalianget, Kecamatan Banyuglugur, telah diinisiasi sejak 6 Juli 2026. Imbas dari proyek rekonstruksi ini, otoritas setempat terpaksa memberlakukan sistem buka-tutup jalur yang memicu antrean kendaraan.

​Mengingat estimasi penyelesaian pekerjaan baru akan rampung pada akhir Agustus 2026, pembukaan Tol Prosiwangi secara fungsional dinilai sebagai instrumen pemecah kemacetan (traffic relief) yang paling rasional untuk meminimalkan dampak penyempitan jalur.

Pemkab Bondowoso kini menanti respons cepat dari kementerian terkait demi menjaga ritme ekonomi di kawasan Tapal Kuda tetap stabil. (*)


Penulis: Latif J

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *