
Bondowoso, Obor Rakyat – Dalam rangka meningkatkan kesiapsiagaan terhadap bahaya kebakaran, Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol Damkar) Bondowoso melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke gudang tembakau milik PT Surya Timur Adi Perkasa di Desa Sumber Pandan, Kecamatan Grujugan, pada Jumat (10/10/2025).
Dalam sidak tersebut, petugas menemukan sebanyak 15 unit Alat Pemadam Api Ringan (APAR) dalam kondisi tidak terawat di tiga unit gudang penyimpanan milik perusahaan.
Meski secara fisik tabung APAR masih berisi dan dapat difungsikan, minimnya perawatan rutin menjadi sorotan utama tim inspeksi.
Manajemen Akui Lalai, Minta Pendampingan Damkar
Plt Kepala Bidang Pemadam Kebakaran Bondowoso, Ahmad Hamri, mengungkapkan bahwa pihak manajemen perusahaan mengakui belum memahami prosedur perawatan APAR yang benar.
“Pemilik gudang mengaku tidak mengetahui cara merawat APAR dengan benar, dan meminta agar kami memberikan penjelasan,” ujar Hamri usai sidak.
Menanggapi hal tersebut, tim Damkar langsung memberikan edukasi dan pelatihan singkat kepada para pengelola gudang mengenai cara merawat dan menggunakan APAR sesuai standar keselamatan.

Gudang Sudah Dilengkapi Sistem Hidran
Meskipun ditemukan kekurangan dalam perawatan APAR, Hamri memberikan apresiasi kepada PT Surya Timur Adi Perkasa karena telah memasang sistem hidran di setiap unit gudang. Ini dinilai sebagai langkah positif dalam mitigasi risiko kebakaran di lingkungan kerja.
“Kami salut karena setiap gudang telah dilengkapi bangunan hidran. Ini menunjukkan adanya kepedulian terhadap aspek keselamatan kerja,” tambah Hamri.
Sidak Rutin, Fokus pada Sektor Industri Risiko Tinggi
Sidak ini merupakan bagian dari program rutin Satpol Damkar Bondowoso untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan industri terhadap keselamatan kebakaran, khususnya di sektor yang memiliki risiko tinggi seperti pergudangan tembakau.
Pemerintah daerah melalui Damkar mengimbau agar seluruh pengusaha dan pengelola fasilitas industri di Bondowoso lebih proaktif dalam melakukan pemeliharaan rutin alat proteksi kebakaran, termasuk APAR dan sistem hidran, sebagai bagian dari standar keselamatan kerja. (*)
Penulis : Latif J
Editor : Redaksi